Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tertib Cairkan Anggaran Logistik Pilkada, Kepala Daerah Bisa Dikenai Sanksi

Kompas.com - 14/11/2015, 15:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang menghambat pencairan anggaran logistik Pilkada.

"Kepala daerah kalau sampai menghambat pencairan, berarti melanggar Undang-Undang. Pasti akan ada sanksinya," kata Tjahjo saat ditemui usai meresmikan Monumen Perjuangan Laskar Tionghoa-Jawa Melawan VOC di Taman Budaya Tionghoa, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (14/11/2015).

Pasalnya, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan anggaran Pilkada sudah tercukupi, menurut Tjahjo, tapi pencairan anggaran daerah per terminnya masih belum tertib.

"Kami mengingatkan kepada daerah, bahwa anggaran yang sudah disepakati terminnya harus sesuai waktu. Karena ini sudah semakin mepet. Tanggal 9 Desember," sambung dia.

Ia menambahkan, pencairan anggaran yang belum tertib tersebut jangan sampai mengganggu proses pencetakan dan pengiriman logistik Pilkada. Karena itu ia meminta agar pemerintah daerah lebih tertib dalam mengurusi anggaran daerah tersebut.

"Saya kira semua anggaran tercukupi. Hanya tinggal terminnya harus tertib," tutur Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com