Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipertanyakan, KPU Belum Bersikap soal Calon Kepala Daerah Berstatus Terpidana Bebas Bersyarat

Kompas.com - 13/11/2015, 13:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan calon kepala daerah yang berstatus terpidana bebas bersyarat. Ia menyebutkan, ada dua Pilkada yang salah satu calon pesertanya berstatus terpidana bebas bersyarat, yakni Pilkada Kota Manado, Sulawesi Utara dan Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Menurut Ray, diloloskannya calon kepala daerah tersebut berimplikasi buruk bagi Pilkada mendatang.

“Karena apa yang terjadi saat ini akan menjadi acuan di masa mendatang di mana orang yang terjerat hukum dan bebas bersyarat tidak boleh ikut Pilkada, namun diperbolehkan mengikuti Pilkada. Ini akan jadi contoh buruk,” ujar Ray, dalam konferensi pers di Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Jika KPU tidak menggubris persoalan itu, lanjut Ray, akan muncul gejolak sosial di dua daerah tersebut. Protes dari orang-orang yang dinyatakan tidak lolos oleh KPUD bisa jadi akan mengganggu proses Pilkada.

“Ya mereka yang sudah gugur duluan pasti protes, saya digugurkan tapi dia yang sama-sama tidak memenuhi syarat tapi kok diloloskan,” ujar Ray.

Apalagi, Bawaslu setempat dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah mengeluarkan keputusan bahwa terpidana yang sudah atau dalam tahap pembebasan bersyarat tetap tidak diperbolehkan ikut Pilkada.

“Mestinya KPU memberikan rasa hormatnya kepada kedua lembaga ini. Dengan demikian, yang kita harap soal Pilkada taat hukum bukan hanya dilakukan peserta, namun juga penyelenggara,” ujar Ray.

Sebelumnya, Koalisi Pilkada Bersih menemukan ada terpidana bebas bersyarat yang menjadi calon kepala daerah di dua Pilkada yakni Pilkada Kota Manado, Sulawesi Utara dan Kabupaten Boven Digoel, Papua. Koalisi sudah mengadu ke Bawaslu dan KPU, namun hingga saat ini belum ada keputusan KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com