JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah, khususnya yang mencalonkan diri dalam pilkada serentak 2015, untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan sosial dan hibah dalam kegiatan kampanye.
Berdasarkan data para pemantau pemilu, sebanyak 89 daerah yang petahananya maju kembali dalam pilkada, terjadi kenaikan dana bansos dalam APBD daerah.
"Mudah-mudahan dana bansos itu yang meningkat itu tepat sasaran. Kalau tidak, ya jangan menyalahkan siapa-siapa kalau nanti di kemudian hari terlibat masalah hukum dengan KPK," ujar Tjahjo saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).
Tjahjo berharap agar tidak ada diskusi atau pembahasan masalah yang berkaitan dengan dana bansos dan hibah. (baca: Dana Bansos yang Meningkat Jelang Pilkada Dikhawatirkan Rawan Politik Uang)
Dana-dana tersebut harus digunakan sesuai dengan tujuan, tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.
Data yang diperoleh lembaga pemantau pemilu, menunjukkan kenaikan jumlah dana bantuan sosial dan hibah dalam APBD yang kepala daerahnya maju dalam pilkada serentak 2015.
Kenaikan tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan untuk melakukan politik uang. (baca: KPK: Dana Bansos Paling Rawan Dikorupsi oleh Kepala Daerah)
Contohnya, kenaikan tertinggi terdapat di Kabupaten Konawe Utara, sebesar 1.884 persen, atau naik Rp 4,8 miliar.
Aswad Sulaiman, menjadi calon kepala daerah petahana yang didukung PDI-P, Gerindra dan Hanura. (Kejaksaan Dituntut Periksa Semua Pejabat Pemprov Jateng Terkait Dana Bansos)
Kemudian, Kabupaten Bangka Selatan. Dana bansos dan hibah di daerah itu naik 601,5 persen, atau sebesar Rp 16,8 miliar.
Adapun, calon kepala daerah petahana di Bangka Selatan yakni, Jamro H Jalil, yang didukung Partai Bulan Bintang, Nasdem, Gerindra, dan Hanura.
Sementara, pada peringkat ketiga terdapat di Kabupaten Labuhan Batu utara, yaitu sebesar 432,9 persen, atau naik Rp 29,5 miliar.
Adapun, kepala daerah petahana di daerah tersebut yaitu Kharrudin Syah. (baca: Kasus Bansos Sumut, Kejaksaan Periksa 12 Saksi di Dua Lokasi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.