Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digelontor Banyak Dana, Aparat Desa Diminta Tertib Kelola Keuangan

Kompas.com - 06/11/2015, 21:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat desa diminta tertib mengelola keuangan, terlebih dengan mengalirnya dana desa. Pemerintah pusat telah menyiapkan aplikasi khusus agar pengelolaan keuangan desa itu lebih akuntabel.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengenalkan sistem aplikasi tata kelola keuangan desa bernama Sistem Informasi Manajemen Daerah Desa atau Simda Desa dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri.

Aplikasi tersebut diciptakan untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan desa.

"Aplikasi Simda Desa yang sederhana ini telah mampu menatausahakan seluruh sumber dana desa secara komprehensif. Bukan hanya dana desa yang diterima dari APBN, tapi juga termasuk dana desa yg diperoleh dari pemerintah atasannya," ujar Kepala BPKP Ardan Adiperdana di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Menurut Ardan, aplikasi tersebut telah diuji di 90 kabupaten/kota dan mencakup 14.889 desa. Ia tidak memasang target terlalu tinggi untuk menyasar lebih banyak desa di tahun ini karena sisa waktu yang tinggal dua bulan.

"Pokoknya semaksimal mungkin apa yang bisa kita kerahkan. Seoptimal mungkin kabupaten/kota yang membutuhkan ini kita layani," kata Ardan.

Ia berharap penetrasi aplikasi ini di lapangan bisa berjalan lancar. Manfaat yang dihasilkan juga diharapkan tidak hanya menghasilkan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel.

Penggunaan aplikasi ini diharapkan juga membuat laporan keuangan desa bisa langsung diintegrasikan dengan laporan keuangan kabupaten.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Tumenggung mengatakan, aplikasi tersebut diumpamakan seperti "teman" dari aparatur desa.

Ia menilai bahwa aplikasi tersebut dapat menjawab jika ada pertanyaan yang ditujukan bagi aparatur desa dalam pengelolaan dana desa.

"Aparatur desa punya 'teman' aplikasi atau sistem. Pemerintah pusat coba membantu bagaimana akuntabilitas mereka mengelola dana desa itu karena gelontoran (dana) ini cukup signifikan," ujar Yuswandi.

Dalam kesempatan tersebut, Yuswandi mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menandatangani nota kesepahaman dengan BPKP sebagai pedoman bagi Kemendari dan BPKP dalam rangka mendorong percepatan pengelolaan keuangan desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik dan bersih.

Terkait aplikasi Simda Desa, Kemendagri berperan untuk memberikan dukungan regulasi serta melakukan koordinasi tentang pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada aparat pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mengembangkan dan menyediakan aplikasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com