Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus: Tak Batalkan SK Kepengurusan Golkar, Menkumham Melawan Hukum

Kompas.com - 06/11/2015, 17:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham mempertanyakan sikap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang hingga kini belum bersikap atas putusan Mahkamah Agung dan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta soal sengketa kepengurusan Golkar.

MA sebelumnya menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham atas hasil Munas Ancol.

Adapun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta yang menyatakan tidak sah pelaksanaan Munas Ancol dan sah pelaksanaan Munas Bali. (baca: Yusril: Menkumham Wajib Terbitkan SK Baru Kepengurusan Golkar)

"Ini boleh jadi dikategorikan Menkumham melakukan perbuatan melawan hukum. Citra pemerintah di era demokrasi ini bisa menjadi buruk," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Idrus mengatakan, dengan putusan MA, seharusnya Menkumham segera mencabut SK yang mengesahkan Munas Ancol.

Adapun dengan putusan PT DKI Jakarta, Menkumham juga seharusnya mengesahkan Munas Bali. (Baca: Kubu Agung Akan Cabut Kasasi jika Rekonsiliasi Golkar Tercapai)

Meski kini kubu Agung mengajukan kasasi terhadap putusan PT DKI Jakarta, tetapi putusan tersebut harus segera dilaksanakan karena berlaku serta merta.

Idrus mengaku, pihaknya sudah menyurati Menkumham pada Rabu (4/11/2015), untuk mengingatkan soal putusan MA dan PT DKI. Dia berharap Menkumham segera menindaklanjuti permintaan itu.

"Saya kita tidak mungkin kalau tidak ditindaklanjuti, itu berarti Menkumham mendegradasi pemerintahan. Sebuah pemerintahan yang baik. Ini tidak baik, akan jadi beban bagi Pak Jokowi," ucap dia.

Yasonna sebelumnya menyarankan dua kubu kepengurusan di Partai Golkar dan juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar berdamai. (baca: Yasonna Laoly Sarankan Dualisme di Golkar dan PPP Berdamai)

"Sebaiknya akan lebih baik kalau mereka berdamai. Tetapi kalau secara hukum nanti kita akan lihat hasil hukumnya," ujar Yasonna  usai menghadiri Indonesia-Japan Intellectual Property Forum di Yogyakarta, Selasa (27/10/2015).

Terkait hasil keputusan MA tentang dua pengurusan di Partai Golkar dan PPP, Yosonna mengaku belum bisa berkomentar lantaran belum menerima laporan resmi putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com