Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gatot Jadi Tantangan Berat bagi PKS Jelang Pilkada Serentak

Kompas.com - 04/11/2015, 09:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Partai Keadilan Sejahtera diprediksi menghadapi tantangan berat menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember mendatang. Tantangan itu salah satunya dengan penetapan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung. Gatot merupakan kader PKS.

"Ini memang tantangan luar biasa karena PKS salah satu kadernya ditetapkan menjadi tersangka. Dan ini bukan hal yang ringan untuk bangkit dari keterpurukan," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, di Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Sebelum Gatot, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah dinyatakan bersalah melakukan hubungan transaksional dengan mempergunakan kekuasaan elektoral demi imbalan atau fee dari pengusaha daging sapi. Ia juga terbukti menerima janji pemberian uang senilai Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama dan sebagian di antaranya, yaitu senilai Rp 1,3 miliar, telah diterima melalui Ahmad Fathanah.

Atas perkara itu Mahkmah Agung telah menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara dan hak politiknya dicabut.

"Jadi proses recovery-nya belum final, ini ditambah lagi sama kasus Gubernur Sumatera Utara ini," kata dia.

Siti mengingatkan PKS agar mengusung calon kepala daerah yang berintegritas saat pilkada. Jika hal itu tak dilakukan, sulit bagi PKS untuk dapat meraih kepercayaan masyarakat.

Secara terpisah, Presiden PKS Sohibul Iman mengaku, kasus Gatot berpengaruh terhadap proses pilkada serentak yang akan dihadapi. Dalam pilkada tersebut, PKS hanya akan mengikuti 210 dari 269 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Sementara itu, dari seluruh pilkada yang diikuti, PKS hanya akan mengusung 40 calon kepala daerah, sisanya hanya menjadi salah satu partai pendukung. Ia menambahkan, PKS telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meminimalisir dampak penetapan tersangka tersebut.

Pertama, PKS akan mematuhi mekanisme hukum yang berlaku baik di Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan kepada publik bahwa PKS tidak akan melawan hukum.

"Kedua, kita akan melakukan perbaikan dan berharap ini adalah kasus terakhir yang terjadi. Kita juga akan menerapkan good party governance

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com