JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan, ada sembilan daerah yang belum menetapkan secara tuntas calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah secara serentak tahun ini.
Sembilan daerah tersebut adalah Kabupaten Kaimana, Hulu Sungai Tengah, Nabire, Boven Digoel, Mamuju Tengah, Bone Bolango, Humbang Hasundutan, dan Simalungun serta Kota Manado.
Hadar mengatakan, tiga daerah di antaranya masih menjalani proses sengketa yang masih berlangsung dan sudah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Ada pula daerah-daerah yang tengah dalam proses tindak lanjut oleh KPU.
"Ada juga di sisi pengawas pemilu kita yang misalnya saja belum ada rekomendasi yang pasti. Kasus Boven Digoel, misalnya," kata Hadar saat ditemui si Kantor KPU, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Di Boven Digoel, permasalahan terjadi karena ada calon kepala daerah berstatus bebas bersyarat. Saat ini, KPU tengah menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti.
KPU telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk mengatasi masalah tersebut. Bawaslu akan meminta pada Panitia Pengawas Pemilu Boven Digoel untuk segera mengeluarkan rekomendasi atas problem itu.
Untuk sengketa di tingkat kasasi MA, Hadar mengatakan, batas waktu terakhirnya adalah 14 November. Adapun daerah-daerah yang tengah dalam proses tindak lanjut KPU ditargetkan selesai pada Rabu besok.
Hadar berharap hambatan ini tidak berlarut sehingga KPU dapat segera menetapkan secara pasti pasangan calon kepala daerah di sembilan daerah tersebut.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi karena ini memang mengakibatkan surat suara belum bisa diproduksi," kata Hadar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.