Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Anggap Lucu Penetapan Tersangka Gatot Pujo oleh Kejaksaan

Kompas.com - 03/11/2015, 09:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Yanuar Wasesa, menganggap penyidik Kejaksaan Agung tidak konsisten pada ucapannya.

Pasalnya, kejaksaan baru menyatakan bahwa belum cukup bukti keterlibatan Gatot dalam perkara bantuan sosial pemprov Sumut. Belakangan, Gatot ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013.

"Lucu saja. Tempo hari penyidik bilang Gatot tidak terkait, tahu-tahu semalam jadi tersangka," ujar Yanuar saat dihubungi, Selasa (3/11/2015).

Yanuar mengaku heran dengan pernyataan Kejaksaan Agung yang berubah-ubah. (Baca: Gatot Pujo Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos di Kejaksaan Agung)

Sebelumnya, nama Gatot sudah tercantum sebagai tersangka dalam surat panggilan terhadap dua anak buahnya di Pemerintah Provinsi Sumut.

Namun, kata Yanuar, baru beberapa hari yang lalu penyidik Kejagung menyatakan Gatot tidak terlibat setelah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 100 orang saksi. (Baca: Periksa Gatot Pujo sebagai Tersangka, Kejaksaan Akan Koordinasi dengan KPK)

"Tiba-tiba jadi tersangka. Coba, bagaimana pandangan masyarakat? Kalau masyarakat menilai ada campur tangan politis," kata Yanuar.

Yanuar mengaku belum sempat membahas penetapan tersangka itu dengan Gatot. Saat ini, pihaknya belum berpikir untuk melakukan perlawanan hukum.

"Untuk yang bansos ini belum diskusi dengan Gatot. Saya merasa prosedurnya sudah dipatuhi, tidak ada hubungannya Gatot dengan bansos," kata dia.

Ketua Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Victor Antonius, Kamis pekan lalu mengatakan, pihaknya belum menemukan keterlibatan Gatot Pujo dalam perkara dugaan korupsi dana bansos.

Pihaknya sudah memeriksa 250 saksi, baik mantan pejabat Pemprov Sumut maupun sejumlah LSM penerima dana bansos.

"Sampai saat ini, (penyidik) belum melihat ada hubungannya dengan Gatot," ujar Victor di kantornya, Kamis (29/10/2015).

Belakangan, Gatot ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung menyatakan telah menemukan bukti kuat tentang keterlibatan Gatot. (Baca: Ini Alasan Kejaksaan Jadikan Gatot Pujo Tersangka Korupsi Dana Bansos)

Gatot tengah menjalani penahanan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan. Kasus itu ditangani KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com