Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desmond: Rezim Jokowi seperti Takut atas Kritikan

Kompas.com - 02/11/2015, 15:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan surat edaran Kepala Polri mengenai penanganan ujaran kebencian.

Desmond menilai bahwa surat edaran itu bisa membungkam kritik masyarakat terhadap pemerintah, khususnya kepada Presiden Joko Widodo.

"Rezim Jokowi seperti takut atas kritikan yang ada saat ini," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2015).

Ia menganggap surat ini adalah upaya untuk menghidupkan kembali pasal mengenai larangan penghinaan presiden yang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Upaya pemerintah sebelumnya, yang hendak menghidupkan pasal itu melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terancam gagal karena mendapat kritik dari masyarakat.

"Kalau untuk meredam suara kritis, maka sama saja menghidupkan pasal karet KUHP yang sudah dicabut MK," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Desmond menyadari bahwa surat edaran mengenai ujaran ini ditujukan untuk umum, bukan hanya untuk presiden.

Namun, dia mengatakan, sudah ada berbagai aturan yang membatasi kebencian antar-masyarakat sehingga surat edaran tak diperlukan lagi.

Oleh sebab itu, dia mencurigai bahwa surat edaran ini sebenarnya ditujukan untuk melindungi pemerintahan Jokowi.

"Kalau tujuannya agar enggak ada masyarakat yang mengkritik pemerintah, maka itu sudah kebablasan," ucap Desmond.

Pada awal bulan lalu, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengeluarkan surat edaran Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com