Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Gatot Pujo Benarkan Nasdem Minta Jatah SKPD Usai Islah dengan Erry

Kompas.com - 29/10/2015, 20:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, mengakui bahwa ada kesepakatan dengan Partai Nasdem seusai adanya islah antara suaminya dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Kantor DPP Nasdem, Jakarta.

Ia membenarkan bahwa Partai Nasdem meminta porsi satuan kerja perangkat daerah di Sumatera Utara.

"Iya, memang ada (permintaan)," ujar Evy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Namun, Evy tidak menjelaskan berapa banyak SKPD yang diminta Nasdem. Berdasarkan informasi yang dihimpun, permintaan SKPD itu lantaran Erry selaku Ketua Partai Nasdem Sumatera Utara tidak diberikan tugas selama mendampingi Gatot di Pemprov Sumut.

Hal tersebut yang memicu ketidakharmonisan hubungan Gatot dengan Erry. Sebelumnya, Erry menilai ketidakharmonisan itu lantaran Gatot seakan menguasai tugas pokok pimpinan pemerintah daerah sendiri tanpa berbagi dengannya.

Erry mengatakan, selama dua tahun mengampingi Gatot, ia tidak dibagi pekerjaan apa pun. Pemprov Sumut, kata dia, seolah berjalan sendiri di bawah Gatot.

"Saya tidak dikasih tugas apa-apa, di bidang anggaran, di bidang lain-lain. Ini saya bersyukur juga," kata Erry.

Atas ketidakharmonisan Gatot dan Erry, kemudian pengacara Otto Cornelis Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem menginisiasi islah.

Erry membenarkan bahwa ada pertemuan mereka dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, untuk proses islah tersebut.

"Selama ini mungkin masyarakat juga sudah banyak mengetahui komunikasi yang kurang begitu maksimal antara saya dan Pak Gubernur. Itu ingin didamaikan ataupun diislahkan oleh Bapak Surya Paloh," kata Erry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com