BIREUEN, KOMPAS.com - Sedang asyik menikmati sabu, Boi Candra (23), petugas dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Kabupaten Bireuen, dibekuk tim satresnarkoba Polres Bireun, Kamis (29/10/2015) dini hari.
Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita barang bukti senilai 0,2 gram dan satu buah bong alat isap.
Saat dibekuk, Boi sedang aksi menikmati sabu-sabu di pos pengutipan retribusi di Komplek Terminal Kota Bireuen, tempatnya bekerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Boi mengisap sabu bersama rekannya berinisial IH. Namun, IH berhasil meloloskan diri.
Kasatresnarkoba Polres Bireuen, Ipda Rahmat mengatakan, penangkapan petugas LLAJ itu, berawal dari informasi masyarakat.
Informasi itu kemudian dintindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk meringkus tersangka.
"Kita sudah mengamankan barang bukti antara lain sabu-sabu seberat 0,2 gram, satu alat penghisap sabu (Bong-red), dua buah mancis, satu pipet sendok sabu, satu unit handphone merk Advan warna hitam," ujar Rahmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.