Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Meninggal akibat Kabut Asap Akan Diberi Santunan Rp 15 Juta

Kompas.com - 27/10/2015, 21:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, korban meninggal karena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) atau akibat terdampak kabut asap dapat diberi santunan kematian dengan indeks Rp 15 juta. Ini sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos).

Syaratnya yaitu jika laporan kematian disertakan dengan surat keterangan rumah sakit atau Dinas Kesehatan.

"Saya sudah menyerahkan saat saya ke Palangkaraya termasuk yang di Sampit. Besok saya akan ke Pekanbaru, insya Allah besok juga akan saya serahkan. Kemudian ke Palembang dan Jambi," tutur Khofifah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/10/2015) malam.

Khofifah juga berterima kasih jika ada pihak yang memberitahukan bahwa ada korban meninggal akibat kabut asap yang belum terdata atau tersampaikan.

Ia juga memastikan bahwa stok logistik di semua kabupaten, kota, dan provinsi terdampak asap dapat tersalurkan dengan baik. Monitoring juga telah dilakukan sejak pertengahan Agustus lalu.

"Meskipun ada dampak kabut asap dengan ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) tinggi, saya tidak mendengar ada kelaparan," ucapnya.

Khofifah memaparkan, jika kepala daerah sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Darurat, maka stok cadangan beras hingga 100 ton dapat dikeluarkan. Jika jumlah tersebut masih kurang, maka dapat diambil dari stok pemerintah provinsi yang 200 ton.

Belum berhenti sampai di situ, Mensos juga menyediakan stok cadangan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan darurat di kabupaten, kota, atau provinsi yang terkena kabut asap.

"Satu itu sudah dari pertengahan Agustus," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com