Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Anggap Jaksa Agung Abaikan Upaya Kriminalisasi KPK

Kompas.com - 25/10/2015, 16:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani menilai bahwa Jaksa Agung Muhammad Prasetyo seolah mendukung upaya kriminalisasi terhadap dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Julius, Prasetyo tidak tampak ingin menghentikan proses hukum terhadap pimpinan nonaktif KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Ia menpanggap penyidikan terhadap Abraham dan Bambang tidak memenuhi syarat hukum.

"Jaksa Agung telah lalai menjalankan perannya dan justru terlihat jelas memberikan legitimasi atas kriminalisasi. Kami tidak dengar adanya penghentian penuntutan, padahal kita tahu banyak pelanggaran yang terjadi," kata Julius dalam diskusi di Jakarta, Minggu (25/10/2015).

Perkara yang melibatkan Bambang sebagai tersangka telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 19 September 2015.

Adapun kasus yang menjerat Abraham dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 22 September 2015.

Menurut Julius, kejaksaan berwenang menolak berkas penyidikan karena dianggap tidak lengkap dan memenuhi unsur pidana.

Kejaksaan juga berhak menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Bareksrim Polri ganjil karena memiliki kewenangan mengikuti perkembangan penyidikan setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.

Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Jajsa Agung Nomor Per-36/A/JA/09/2011 Tentang Standar Operasionak Prosedur Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum. Setelah mendapatkan SPDP, ditunjuklah jaksa penuntut umun untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

"Dalam perkara yang tidak lengkap kronologinya, jaksa berhak mengarahkan, 'Hai, penyidik, kamu sudah ngaco. Banyak prosedur hukum yang sudah dilanggar, kamu harus hentikan'," kata Julius.

Julius mengatakan, semestinya Prasetyo mampu mengarahkan bawahannya untuk menghentikan proses hukum terhadap kasus-kasus yang muncul sebagai bagian dari kriminalisasi.

"Tapi justru diterima dengan baik oleh kejaksaan. Seperti tukang pos saja, mencap berkas dari polisi," kata Julius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com