Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diam-Diam, MKD Sudah Periksa Setya Novanto-Fadli Zon pada Pekan Lalu

Kompas.com - 19/10/2015, 12:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan diam-diam sudah memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada Kamis (15/10/2015) lalu, terkait pertemuan keduanya dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Namun, pemeriksaan dilakukan tak di ruang sidang MKD. Tak hanya wartawan, sebagian anggota dan Pimpinan MKD pun mengaku tak mengetahui pemeriksaan itu. Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pada Kamis lalu itu, MKD memeriksa salah satu pimpinan terkait perkara lain.

Dasco tak mau menyebut siapa siapa pimpinan yang diperiksa. Namun, saat ini pimpinan lain yang memiliki perkara di MKD adalah Fahri Hamzah karena menyebut anggota DPR "beloon".

Saat meminta keterangan salah satu pimpinan lain itu, kata Dasco, MKD pun sekaligus memeriksa Novanto dan Fadli. Dalam pemeriksaan itu, Dasco di antaranya ditemani oleh Ketua MKD yang juga politisi PKS Surahman Hidayat.

"Kita minta mereka ada waktu tidak? Ternyata ada, langsung kita bikin surat. Pertemuan di ruang BKSAP (Badan Kerjsama Antar Parlemen)," kata Dasco saat dihubungi, Senin (19/10/2015).

Menurut Politisi Gerindra ini, pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja, tak harus di Ruang Sidang MKD. Pemeriksaan juga bisa dilakukan meski tak sesuai dengan jadwal awal yang ditentukan.

Dengan pemeriksaan itu, kata dia, maka MKD tidak lagi melakukan pemanggilan terhadap Novanto dan Fadli pada siang ini.

Pada hari ini, MKD hanya mengadakan rapat internal untuk membahas keterangan yang sudah diberikan Novanto-Fadli.

"Kebetulan kemarin bisa. Kalau tidak minta keterangan, nanti justru jadi polemik," katanya.

Tak tahu

Secara terpisah, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan anggota MKD Syarifudin Sudding mengaku tak mengetahui pemeriksaan Setya Novanto dan Fadli Zon pada Kamis lalu. Menurut Junimart, pemeriksaan tidak bisa dilakukan di luar ruang sidang.

"Kalau untuk penyelidikan bisa di luar, tapi untuk meminta keterangan terlapor, mereka harus datang ke sini," katanya.

Politisi PDI-P ini, menambahkan, pemanggilan terhadap Novanto-Fadli akan tetap dilakukan pada siang ini. Jika keduanya tidak hadir, maka MKD bisa memutus perkara ini tanpa kehadiran keduanya. Sebab, Novanto-Fadli sebelumnya tidak hadir pada pemanggilan pertama dan kedua.

"Opsi lainnya, kita bisa melakukan terobosan hukum meminta polisi memanggil paksa," ujar Junimart.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com