Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tak Terganggu Pansus Pelindo II

Kompas.com - 09/10/2015, 23:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Bambang Waskito mengatakan, penyidikan perkara korupsi mobile crane di PT Pelindo II tidak akan terganggu dengan aktivitas Panitia Khusus Pelindo II di DPR RI.

“(Perkara korupsi) Pelindo kita jalan terus. Tidak akan terganggu dengan Pansus (di DPR RI),” ujar Bambang di kantornya, Jumat (9/10/2015).

Bambang mengatakan, Pansus Pelindo di DPR RI merupakan produk politik. Sementara, proses yang terjadi di direktoratnya adalah produk hukum. Kedua hal itu, sebut Bambang, sama sekali tidak terkait dan berbeda meskipun masing-masing sama-sama berjalan.

Namun, saat ditanya apakah polisi akan menjalankan rekomendasi Pansus Pelindo, Bambang tidak mau berandai-andai. Sebab, menurut Bambang, hingga saat ini pun Pansus tersebut belum memberi rekomendasi apa-apa kepada penyidik Kepolisian.

Tunggu perhitungan

Proses penyidikan korupsi itu sendiri, lanjut Bambang, terus berjalan. Namun, penyidik belum dapat menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Penyidik masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Begitu berkas dengan (penghitungan) nilai kerugian negara sudah dipenuhi, akan secepatnya kita serahkan ke kejaksaan berkasnya,” ujar Bambang.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dari internal ataupun eksternal PT Pelindo II.

Sejauh ini, penyidik juga sudah menetapkan Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. Ferialdy adalah Direktur Teknik PT Pelindo II.

Sementara itu, DPR RI membentuk Pansus Pelindo. Pembentukan Pansus tersebut disetujui di Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2015/2016 di Kompleks Parlemen, Senin (5/10/2015) lalu.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, Pansus akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola PT Pelindo II, mulai dari jajaran direksi hingga Menteri BUMN. Dalam waktu dekat, Pansus akan menyusun agenda siapa saja pihak-pihak yang akan dipanggil.

Beberapa poin yang diduga terjadi kesalahan, antara lain soal perpanjangan kontrak, ketenagakerjaan di PT Pelindo II hingga dugaan pelanggaran dalam pengadaan mobile crane yang juga lagi diusut polisi. "Jadi segala bentuk penyimpangan, aturan, pelanggaran hukum, akan terungkap di pansus," ujar dia.

Muaranya, Pansus akan memberikan rekomendasi ke presiden dan penegak hukum. Rekomendasi kemungkinan berupa strategi tata kelola kembali BUMN yang baik dan benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com