Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tak Setuju Usia KPK Dibatasi

Kompas.com - 09/10/2015, 18:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan isi draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang membatasi usia KPK itu hingga 12 tahun mendatang. Dia mengaku tak setuju jika masa kerja KPK dibatasi.

"Apa dalam 12 tahun bisa hilangkan korupsi? Bisa saja 15, 20, 50 tahun. Wacana ini masih diperdebatkan, bisa juga (jadi lembaga) permanen," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Apalagi, tambah Fadli, tidak ada alasan yang jelas juga terkait pembatasan usia tersebut. Menurut dia, saat ini kepolisian dan jaksa belum maksimal sehingga KPK masih diperlukan.

"Kita membutuhkan KPK karena polisi dan jaksa belum maksimal dalam pemberantasan korupsi. Ini harus diperhitungkan sejauh mana," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Fadli Zon pun bahkan mengaku belum pernah melihat atau pun membahas draf revisi UU KPK yang dibagikan dalam rapat Badan Legislasi, Selasa (6/10/2015) lalu itu. Dia tidak tahu dari mana draf itu berasal.

"Saya akan cari dulu (draftnya)," ucap dia.

Setidaknya, ada 45 anggota DPR dari enam fraksi yang menandatangani usul revisi UU KPK ini. Ke-45 Anggota tersebut berasal dari Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar , Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi PPP. Namun belakangan, sejumlah pengusul mengaku hanya menandatangani usulan agar revisi UU KPK bisa menjadi inisiatif DPR dan masuk prolegnas prioritas 2015, tapi tidak mengetahui pasal per pasal yang akan direvisi.

Sejauh ini, hanya Fraksi PDI-P yang mengaku sudah mengetahui dan mendukung penuh semua pasal yang ada dalam draft RUU KPK. Tak hanya pembatasan usia, beberapa poin revisi yang menjadi perhatian, antara lain, KPK diusulkan tak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

KPK juga dilarang menangani perkara yang nilai kerugian negaranya di bawah Rp 50 miliar. KPK juga baru boleh menyadap atas izin pengadilan. Fungsi pendidikan antikorupsi pada KPK juga diusulkan dihilangkan.

Ada juga usulan bahwa hanya pegawai negeri sipil (PNS) Polri, Kejaksaan Agung, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang boleh menjadi pegawai KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com