Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Penasihat KPK: Dalam Usia 60 Tahun, Kepolisian dan Kejaksaan Pun Belum Memadai

Kompas.com - 07/10/2015, 15:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, bereaksi terhadap draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang KPK yang diusulkan enam fraksi di DPR. Pada salah satu pasalnya, ada pembatasan usia KPK hanya 12 tahun setelah undang-undang tersebut berlaku.

Menurut Abdullah, Polri dan Kejaksaan Agung yang usianya mencapai 60 tahun pun belum mencapai hasil maksimal.

"Padahal, dalam usia 60 tahun, kepolisian dan kejaksaan belum mencapai kinerja yang memadai," ujar Abdullah melalui pesan singkat, Rabu (7/10/2015).

Jika tahun ini undang-undang itu disahkan, total usia KPK hanya 25 tahun. Abdullah kemudian membandingkan usia KPK dengan lembaga antikorupsi lainnya di Asia. Indeks persepsi korupsi (IPK) di negara-negara tersebut lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

"KPK di Hongkong, Singapura, dan Malaysia, misalnya, sudah berusia lebih 40 tahun, tidak dibubarkan," kata Abdullah.

Menurut Abdullah, negara akan terpuruk jika lembaga pemberantasan korupsinya dibubarkan. Artinya, kata dia, Indonesia yang berkomitmen kuat memberantas korupsi akan musnah jika tak ada KPK.

"Kalau logika DPR itu dipakai, konsekuensinya, negara Indonesia harus bubar ketika dalam sekian puluh tahun tujuan kemerdekaan belum tercapai," kata Abdullah.

Selain itu, Abdullah juga menyoroti Pasal 42 yang menyatakan KPK berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam perkara tindak pidana korupsi sebagaimana yang diterapkan terhadap Polri dan kejaksaan.

Abdullah mengatakan, KPK baru bisa menaikkan status penyelidikan ke penyidikan setelah memegang dua alat bukti yang cukup. Karena itu, mustahil adanya penghentian penyidikan itu.

"Harus diingat, penyidikan menurut KUHAP adalah untuk membuat terang suatu perkara dan untuk menetapkan tersangka, sedangkan penyidikan di KPK sudah ada tersangkanya karena ditemukan dalam proses penyelidikan," kata Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com