Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Ahok, Kemendagri Akan Sampaikan Siapa yang Paham Aturan dan Tidak

Kompas.com - 07/10/2015, 14:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri membantah telah mempersulit tahapan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2015. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri akan segera mengumumkan penyelesaian pembahasan draf APBD-P DKI dalam waktu dekat.

"Saya tidak ingin memberi tanggapan. Dirjen Keuangan Daerah akan membuat pernyataan resmi dalam satu atau dua hari ke depan. Nanti akan diketahui, siapa yang tidak mengerti, tidak paham aturan," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Temenggung membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut Kemendagri mempersulit pengesahan APBD-P DKI 2015. Menurut Yuswandi, lambannya proses itu ialah karena memang ada tahapan prosedur yang harus dilalui.

"Di sini enggak pakai bola pingpong. Jadi, ada tahapan-tahapan yang dilakukan dan saya juga sudah minta Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Bangda agar bagaimana tahapan itu dapat dilakukan," kata Yuswandi.

Menurut dia, karena APBD Perubahan DKI menggunakan peraturan gubernur (pergub), itu harus melalui proses Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD-P 2015. Dalam proses tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) akan menyesuaikan draf APBD-P DKI dengan rencana pembangunan daerah hingga 2017.

"Itu (anggaran) harus konsisten dengan janji kepala daerah selama lima tahunan yang dirumuskan dalam rencana pembangunan," kata Yuswandi.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji mengatakan, saat ini Ditjen Bangda telah menyelesaikan evaluasi dan menyerahkan lanjutan draf APBD-P DKI tersebut ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri.

Sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, dijelaskan bahwa setelah evaluasi dilakukan, Ditjen Keuda memiliki waktu 15 hari untuk meminta tanda tangan persetujuan Menteri Dalam Negeri. Jika tidak, keputusan Mendagri tentang APBD-P DKI akan dengan sendirinya berlaku.

Pemprov DKI serapan anggaran paling rendah

Kemendagri sebelumnya merilis lima daerah dengan penyerapan anggaran terburuk adalah DKI Jakarta (19,39 persen), Papua (21,74 persen), Kalimantan Utara (23,7 persen), Papua Barat (28,86 persen), dan Riau (29,8 persen). Pada bulan Juli lalu, DKI Jakarta juga menjadi daerah terburuk dalam hal penyerapan anggaran. (Baca: Pemprov DKI Jakarta Terburuk dalam Serap Anggaran 2015)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama naik pitam ketika mengetahui Kemendagri belum juga mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2015. Terlebih lagi, kata Basuki, Kemendagri terus mengoreksi dan mengembalikan dokumen RAPBD-P 2015 ke Pemprov DKI.

Menjawab pertanyaan wartawan, Basuki lantas langsung memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. 

"Bu Tuty, nih kata Menteri (Mendagri), kita belum masukin APBD-P," kata Basuki kepada Tuty, di Balai Kota, Selasa (6/10/2015). (Baca: Naik Pitam, Ahok Tuding Kemendagri Hambat APBD-P 2015 sejak Agustus)

Ahok kembali naik pitam ketika mengetahui bahwa Kemendagri berulang kali mengembalikan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) DKI 2015. Bahkan, Basuki menegaskan telah mencatat serta merekam semua kronologi RAPBD-P 2015.

"Makanya, saya bilang ada unsur apa di Kemendagri? Dipingpong sana, dipingpong sini. Saya punya kronologi lengkap sama rekamannya," kata Basuki dengan nada suara tinggi di Balai Kota, Senin (5/10/2015). (Baca: Ahok: Ini Ada Apa di Kemendagri? Kami Dipingpong Sana Pingpong Sini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com