Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Anggap Gubernur BI Lakukan Langkah Politis Saat Komentari Kebijakan Jokowi

Kompas.com - 07/10/2015, 05:05 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan ucapan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo yang menyebut kebijakan Presiden Joko Widodo soal penurunan harga BBM sebagai upaya mencari popularitas. Tjahjo menilai bahwa Gubernur BI itu telah melakukan langkah politis

"Gubernur BI sudah melakukan langkah politis. Kalau sudah demikian, ganti saja BI sebagai partai politik," kata Tjahjo saat membuka Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil di Surabaya, Selasa (6/10/2015) malam.

Menurut Tjahjo yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal PDI-P, Gubernur BI tidak memiliki wewenang untuk menilai Presiden secara politik. Seharusnya, Gubernur BI tetap melakukan tugasnya yang menjaga kestabilan moneter, termasuk menjaga kestabilan nilai rupiah.

"Tugas Gubernur BI itu adalah bagaimana agar nilai tukar rupiah tidak terus turun terhadap dollar, bukan menilai kerja presiden," ujarnya.

Akhir pekan lalu, Gubernur BI, Agus Martowardojo secara tidak langsung menyebut Presiden Jokowi melakukan pencitraan soal kebijakan penurunan harga BBM. Menurut Agus, pemerintah harus konsisten lantaran sudah ada keputusan untuk me-review harga BBM setiap 6 bulan atau 3 bulan sekali. Rencana tersebut pun tak boleh dilakukan untuk cari popularitas semata. (Baca: Gubernur BI: Rencana Penurunan Harga BBM Jangan untuk Cari Popularitas)

"Maksud saya jangan untuk popularitas, tetapi harus betul-betul untuk akuntabilitas dan juga mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Jadi kalau mau di-review (harga BBM) setiap 6 bulan, kita harus lakukan dengan disiplin setiap 6 bulan di-review dan kalau perlu turun, turun. Kalau perlu naik, ya naik, tetapi yang penting konsistensi," ujar Agus Martowardojo.

Atas pernyataan gubernur BI itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, pemerintah tidak melakukan pencitraan dalam menurunkan harga BBM. Dia menyatakan, sekarang bukan saatnya melakukan pencitraan karena pemerintah fokus mengurus masalah ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com