Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan: Indonesia Kekurangan Pasukan Cadangan

Kompas.com - 06/10/2015, 18:27 WIB
MALANG, KOMPAS.com- Kementerian Pertahanan menyatakan Indonesia membutuhkan pasukan cadangan yang akan membantu militer untuk menjaga pertahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pasukan cadangan tersebut bukan wajib militer yang diberlakukan negara dalam kondisi damai, namun menampung kesadaran masyarakat yang selama ini aktif dalam bela negara," kata Dirkomcad Brigjen TNI Iskandar M Munir di sela-sela konsultasi publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di ruang sidang Balai Kota Malang, Selasa (6/10/2015).

Selain itu, lanjutnya, yang mendasari kebutuhan pasukan cadangan tersebut, karena jumlah personel TNI di Tanah Air kurang. Jumlah TNI yang tidak sebanding dengan jumlah warga membuat Indonesia menjadi negara yang rawan dan dianggap lemah. Sebab, sampai saat ini Indonesia masih belum memiliki kekuatan besar dalam pertahanan dan keamanan negara.

Sementara itu intervensi dari negara luar sangat mengganggu, sehingga dibutuhkan pasukan cadangan. "Semoga dengan adanya kegiatan konsultasi publik ini, seluruh warga Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajiban dalam membela negaranya dengan baik," ujarnya.

Ia mengatakan RUU tersebut jika sudah disahkan menjadi UU, keberadaannya sangat penting karena berkaitan dengan model pertahanan nasional di tengah gangguan negara asing atas kedaulatan Indonesia. Aturan itu nantinya bakal menetapkan sumber nasional pertahanan, termasuk tenaga komponen cadangan yang akan membantu militer.

Dalam RUU yang sedang digodok di DPR RI itu disebutkan pria berusia minimal 18 tahun bisa mendaftarkan diri sebagai tenaga cadangan dan akan dilatih militer selama dua bulan. "Setelah itu akan dilepaskan ke masyarakat," ucapnya.

Konsultasi publik tersebut dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB), Kepolisian, TNI, PKK dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pertahanan negara menjadi hak dan kewajiban semua warga negara. Untuk membangun ketahanan yang melingkupi aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, sinergitas antara eksekutif, legislatif, TNI, Polri, akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi terbangunnya ketahanan wilayah maupun ketahanan nasional.

Menurut dia, pertahanan negara harus memperhatikan dan mengantisipasi hal-hal yang mampu melemahkan bangsa, seperti perkembangan teknologi informasi yang menghadirkan media sosial yang saat ini menjadi sarana mengeluarkan pernyataan saling menyalahkan, saling menghujat dan tidak jarang mengabaikan etika dalam bertutur bahasa.

"Saya berharap kegiatan ini Kota Malang mampu menyumbangkan beberapa pemikiran strategis serta konstruktif bagi tersusunnya RUU ini, sehingga dapat memperkokoh kekuatan pertahanan negara Indonesia serta seluruh warga negara kembali kepada budaya nusantara yang ber-adi luhung," kata Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com