Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honing Sani Minta DKPP Pecat Bawaslu NTT

Kompas.com - 06/10/2015, 14:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Honing Sani berharap, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memecat Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ia menganggap, Bawaslu NTT telah melampaui wewenangnya dalam membalas surat DPD PDI Perjuangan.

"Saya minta DKPP memecat Bawaslu NTT, karena putusan Bawaslu itu bisa menyebabkan preseden buruk," kata Honing saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/10/2015).

Honing sebelumnya menggugat Bawaslu NTT ke DKPP atas surat yang diterbitkan pada 2 Mei 2014 lalu. Ia menggugat isi surat yang dianggap telah melampaui wewenang dan tugas Bawaslu.

Ada tiga poin yang terdapat pada isi surat itu. Pertama, Bawaslu NTT tidak dapat menindaklanjuti laporan adanya perbedaan jumlah suara yang sudah diplenokan di tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi, ke tahap selanjutnya. Sebab, tidak ada keberatan baik dari saksi PDIP maupun pengawas pemilu kabupaten dan jajarannya saat pleno dilangsungkan.

Kedua, Bawaslu menyimpulkan bahwa perbedaan data jumlah suara terjadi antarcalon legislatif PDI-P pada daerah pemilihan yang sama.

Ketiga, bahwa atas fakta pada poin kedua, Bawaslu merekomendasikan untuk diselesaikan secara internal partai dan/atau mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil perhitungan perolehan suara kepada Mahkamah Konstitusi dengan izin partai.

"Pertama dia bilang kalau tidak bisa menindaklanjuti. Tapi di poin kedua dan ketiga dia bilang menyerahkan ke partai, ini kan melampaui wewenang. Bawaslu itu mitra kerjanya KPU, bukan partai. Jadi patut dicurigai ada persengkongkolan di sini," kata Honing.

Menurut dia, permintaannya agar DKPP memecat Bawaslu NTT cukup relevan. Sebab, dalam waktu dekat ada 269 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Jika, Bawaslu dan Panwaslu tidak dapat bekerja secara profesional, dikhawatirkan akan membuat penyelenggaraan pilkada berjalan kurang baik.

"Kalau pengawas pemilu bekerja seperti ini, kurang memiliki kredibilitas itu berbahaya," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengaku belum akan mempersoalkan soal status keanggotaannya yang telah dipecat PDI Perjuangan pada 21 September 2014 lalu. Ia mengatakan, jika DKPP mengabulkan gugatannya, ia akan menyusun strategi untuk mengambil langkah lebih jauh terkait statusnya di PDI Perjuangan.

Sebelumnya, DKPP menggelar sidang perdana gugatan Honing pada 28 September 2015 lalu. Honing menggugat Bawaslu Provinsi NTT terkait terbitnya surat balasan kepada DPD PDI Perjuangan yang menduga ia telah melakukan kecurangan saat Pemilu Legislatif 2014 lalu. Rencananya, DKPP akan memutuskan gugatan tersebut pada 9 Oktober 2015 mendatang,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com