JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Basrief Arief meminta aparat penegak hukum tidak gentar jika mendapat perlawanan dari para tersangka korupsi. Ia mengatakan, baik KPK, Kejaksaan, dan Polri dapat melawan mereka dengan keyakinan bahwa apa yang mereka terapkan telah melalui prosedur hukum yang benar.
"Kenapa harus takut? Kalau mereka fight back, kita will be back. Kita harus selalu terus bersaing, yang penting tujuan kita penegakkan hukum secara benar," ujar Basrief seusai melakukan diskusi renstra di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Oleh karena itu, Jaksa Agung di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menyarankan KPK untuk fokus tak hanya pada penindakan, tapi juga pencegahan. Ia melihat tren belakangan ini penegak hukum lebih fokus pada penindakan kasus-kasus korupsi.
"Coba berpikir kembali, pencegahan ini dilakukan tapi bukan berarti represif tidak dilakukan, jadi itu simultan. Jadi antara preventif dan represif supaya dilakukan," kata Basrief.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dalam pembahasan renstra KPK ia juga memberi masukan mengenai pencegahan KPK. Meski demikian, hal tersebut bukan berarti mengurangi kewenangan KPK untuk melakukan penindakan.
"Selain penindakan dan pemberantasan korupsi, pencegahan juga menjadi perhatian pemerintah. Karena bagaimana pun, sebaik apapun tindakan penindakan kalau kita tidak secara baik mengatur pencegahan, peristiwa korupsi itu dapat terjadi kembali," kata Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.