Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Ombudsman Nilai Keterwakilan Perempuan dalam Proses Seleksi Sudah Cukup

Kompas.com - 05/10/2015, 14:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman menilai, keterwakilan perempuan dalam proses seleksi sudah mencukupi. Dari 36 calon anggota Ombudsman yang lulus seleksi profile assesment, 6 di antaranya adalah perempuan.

"Jumlah perempuan ada enam, cukup lah, hampir 20 persen dari yang ada. Dari 263 yang daftar awal, hanya 23 perempuan, sekarang masuk (tahap III) 6, saya kira ini komposisi yang bagus," kata anggota Pansel Ombudsman Zumrotin Susilo, dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Negara di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Ia pun berharap perempuan yang lulus dalam seleksi tahap III ini mampu mempersiapkan diri dengan baik sehingga berhasil mengikuti proses seleksi tahap berikutnya. Pansel berharap ada perempuan yang terpilih pimpinan Ombudsman 2016-2021.

"Saya berharap perempuan-perempuan yang masuk sekarang bisa mempersiapkan diri dengan baik sehingga nantinya kita mempunya pimpinan Ombudsman perempuan. Saya percaya kalau perempuan biasanya oke," ujar dia.

Ketua Pansel Ombudsman Agus Dwiyanto menambahkan, perempuan kerap menjadi korban pelayanan publik yang tidak sesuai sehingga keterwakilan perempuan dalam Ombudsman sangat diperlukan.

"Perempuan yang paling banyak (jadi korban), karena itu kita dorong ke depan agar aktivis perempuan lebih aktif dan terlibat seleksi Ombudsman ke depan," kata Agus.  

Ada pun, Ombudsman mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pansel Calon Anggota Ombudsman selanjutnya akan menggelar seleksi tahap berikutnya berupa tes kesehatan dan wawancara. Selanjutnya Pansel akan menentukan 18 nama calon untuk diserahkan kepada Presiden.

Menurut Agus, Pansel Ombudsman menelusuri rekam jejak para calon dengan meminta bantuan lembaga terkiat, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan, serta Kepolisian. Pansel juga meminta masukan masyarakat terkait rekam jejak calon anggota Ombudsman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com