Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Diduga Aniaya PRT, MKD Buka Kemungkinan Usut Tanpa Aduan

Kompas.com - 02/10/2015, 19:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan masih menunggu perkembangan informasi dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR, Fanny Safriansyah, terhadap pekerja rumah tangganya (PRT).

"Kalau di kepolisian ada informasi atau di media massa ada yang seperti diberitakan, dan ada dugaan pelanggaran kode etiknya, ya kita kan buat perkara tanpa aduan," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Jumat (2/10/2015).

Fanny atau yang akrab disapa Ivan Haz itu dilaporkan T ke Polda Metro Jaya. T membuat laporan itu bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah diduga dianiaya oleh anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut.

Dasco menuturkan, dalam menangani aduan, MKD mengacu pada Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD. Dalam aturan itu, jika ada laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik, MKD berkewajiban untuk menindaklanjutinya.

"Di MKD ada perkara dengan aduan dan tanpa aduan. Nanti kita lihat-lah. Kalau ada laporan, kita proses, kalau enggak ada, kita lihat perkara yang berkembang," ujarnya.

Lebih jauh, Dasco mengingatkan agar anggota DPR selalu mengingat kode etik yang melekat terhadap diri mereka. Ia menegaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran, ada pelanggaran kode etik yang Ivan langgar. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal membenarkan adanya laporan penganiayaan oleh anggota DPR terhadap PRT ini. (Baca: PRT Laporkan Kerap Dianiaya Anggota DPR)

Atas laporan tersebut, Ivan membantah telah melakukan penganiayaan itu. Menurut politisi PPP itu, pembantunya yang berinisial T itu telah teledor dalam bekerja sehingga mencelakakan anaknya. (Baca: Anggota DPR Sebut PRT-nya Luka karena Kabur dan Bisulnya Pecah, Bukan Dianiaya)

"Nah, pas ada kejadian, istri saya marah, malah dia kabur lewat pagar atas yang tinggi. Dia jatuh, luka, bilangnya dianiaya. Kalau luka di kuping, itu bisulnya pecah," kata Ivan saat dihubungi, Jumat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com