Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Masinton Pertanyakan Laporannya ke KPK soal Gratifikasi RJ Lino

Kompas.com - 02/10/2015, 14:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Mangapul Silalahi, mempertanyakan kelanjutan laporan yang diserahkan kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam laporannya, Masinton menyebutkan adanya gratifikasi yang diberikan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarmo.

"Kita ke sini meminta dan mendesak KPK untuk menindaklanjuti kedatngan klien kami, pak Masinton pasribu yang menyerahkan dokumen dugaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN," ujar Mangapul di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Mangapul mengatakan, sebelumnya KPK berjanji akan menelusuri kebenaran dokumen tersebut dan melakukan verifikasi terhadap laporan Masinton. Ia yakin, dalam waktu dekat KPK akan merespons laporannya itu.

"Mungkin minggu depan akan diumumkan, apakah ada dugaan-dugaan gratifikasi ini terjadi," kata Mangapul. Mangapul menduga kuat dari data-data yang dilaporkan Masinton memang adanya tindakan pemberian dan penerimaan gratifikasi itu. Setelah Masinton lapor ke KPK, kata dia, humas Kementerian BUMN menyebut ada sejunlaj lukisan yang diberikan oleh istri RJ Lino di rumah dinas. Padahal, di laporan Masinton hanya menyebut perabotan rumah tangga.

"Berarti kan ada sesuatu. Artinya dokumen itu untum smatara bisa kita sebut ada dong dokumennya. Berarti benar," kata Mangapul.

Sebelumnya, Masinton mengaku memiliki detail laporan, mulai dari nota dinas hingga bukti transfer pembelian perabotan tersebut. Dia juga menunjukkan daftar perabotan yang dibeli dalam Rencana Penggunaan Dana Uang Muka PT Pelindo II.

Dalam daftar tersebut tertera pembelian kursi sofa tiga dudukan senilai Rp 35 juta, dua unit kursi sofa satu dudukan masing-masing senilai Rp 25 juta, satu unit meja sofa senilai Rp 10 juta, enam unit kursi makan masing-masing Rp 3,5 juta, satu unit meja makan senilai Rp 25 juta, dan satu set perlengkapan ruang kerja senilai Rp 59 juta.

"Totalnya ada Rp 200 juta. Dananya dari perusahaan Pelindo," kata Masinton.

Ia juga menunjukkan adanya nota dinas tertanda asisten manajer umum dan rumah tangga Pelindo bernama Dawud. Dalam nota tersebut, kata Masinton, terdapat permintaan dari RJ Lino selaku Dirut Pelindo untuk keperluan pengadaan rumah dinas Menteri BUMN. Namun, Masinton mengaku tidak mengetahui motif pemberian gratifikasi itu.

"Belum tahu, nanti biar disidik. Saya meneruskan informasi ini. Kita pegang surat fotokopi, makanya minta klarifikasi KPK," kata Masinton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com