JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi meminta sejumlah menteri yang baru dilantik dalam Kabinet Kerja Jilid II untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Sebanyak enam menteri baru dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 Agustus 2015 lalu.
"Tentu kami mengimbau kepada menteri yang baru dilantik untuk lapor," ujar Johan, Kamis (1/10/2015).
Tak hanya menteri, Johan juga mengimbau sejumlah komisaris Badan Usaha Milik Negara yang baru menduduki jabatannya untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
"Intinya, yang wajib lapor ke KPK itu penyelenggara negara. Tak hanya menteri, tapi jabatan-jabatan yang harus lapor seperti komisaris BUMN," kata Johan.
Hingga hari ini, baru Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Adapun menteri atau pejabat setingkat menteri yang belum melaporkan harta kekayaan adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Sedangkan komisaris baru BUMN yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan antara lain Fadjroel Rachman sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya dan Komisaris Utama PT Balai Pustaka Hamid Basyaib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.