JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menilai, semakin banyak calon yang bertarung di dalam kontestasi pemilihan kepala daerah akan semakin baik. Dengan demikian, masyarakat memiliki banyak pilihan untuk dipilih saat pilkada.
"Lebih banyak calon lebih bagus ya, asal tidak ada money politics," kata Nurhayati di Kompleks Parlemen, Kamis (1/10/2015).
Pernyataan itu menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon perseorangan dalam pilkada. Meski demikian, anggota Komisi I DPR itu meminta agar masyarakat dapat lebih melek politik. Jangan sampai, masyarakat memilih kepala daerah karena mendapat iming-iming sebelumnya.
"Sekarang kan masyarakat tahu, bicara politik di warung. Tapi lupa ketika ditawari imbalan (masyarakat) bilang lebih baik terima daripada hilang," kata dia.
MK dalam putusannya mengubah dasar penghitungan dukungan calon perseorangan, dari jumlah penduduk menjadi jumlah penduduk yang telah memiliki hak pilih yang direpresentasikan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Pasal 41 ayat 1 dan 2 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota telah mengabaikan prinsip keadilan sehingga mengabaikan semangat kesetaraan di hadapan hukum. (Baca: MK: Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pakai Daftar Pemilih Tetap)
Dalam Pasal 41 ayat 1 dan 2, dijelaskan bahwa syarat pencalonan kepala daerah bagi calon perseorangan, yaitu mendapat dukungan paling sedikit 10 persen bagi daerah dengan jumlah penduduk sampai dengan 2.000.000 jiwa.
Kemudian, dukungan 8,5 persen bagi daerah dengan jumlah penduduk 2.000.000 sampai 6.000.000 jiwa.
Kemudian, provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 jiwa sampai dengan 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen. Selanjutnya, provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6,5 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.