Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Pecat Gary secara Tak Hormat di Tengah Persidangan

Kompas.com - 29/09/2015, 04:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis, memecat anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gary. Pemecatan dilakukan saat Gary menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam sidang yang berlangsung hingga dini hari tersebut, Kaligis mengatakan kepada Gary bahwa kantornya hampir tutup, bahkan ada lawyer yang meninggal akibat kasus ini.

"Kamu tahu kita punya pengacara tadinya 100 orang sekarang tinggal 15 orang. Ada yang meninggal, bagian hak cipta, mereka stres," kata Kaligis dalam persidangan, Selasa (29/9/2015) dini hari.

Kaligis ingin menjelaskan, akibat kasus ini, banyak perubahan drastis yang terjadi pada kehidupan karyawannya. "Saya cuma kasih tahu karena kau jadi justice collaborator, saya berhentikan dengan tidak hormat," ucapnya.

"Kita celaka, hampir tutup kantor, kantor mandek, rekening diblokir. Bayangkan sekarang, berapa banyak yang saya kasih sekolah, gimana nasibnya," kata Kaligis.

Bahkan, Kaligis menyalahkan Gary atas nasib yang menimpa hakim PTUN Medan. "Kasihan hakim itu, enggak mungkin lagi jadi hakim," ujarnya.

Setelah itu, Kaligis maju mendekati Gary yang duduk di kursi saksi sambil menyerahkan selembar kertas bukti bahwa dirinya telah dipecat dengan tidak hormat.

Tak mau kalah, Gary yang menerima dirinya dipecat juga menyebutkan dampak yang dia rasakan akibat kasus ini. "Saya anak satu-satunya, laki-laki di keluarga, saya tulang punggung," kata Gary.

Hakim lalu menengahi. Dia menyebutkan, sidang kali ini sudah berjalan hampir lima jam, padahal baru mendatangkan satu saksi. "Ini sudah hampir pukul 24.00. Empat setengah jam baru satu saksi," kata Hakim Sumpeno.

Hakim berharap, ke depannya, pemeriksaan saksi lebih pada hal-hal yang substantif. Sebab, masih banyak saksi dan ahli yang akan dihadirkan. "Saksi ada 27 orang dari JPU, belum ahli-ahli. Apakah seperti ini pembawaan setiap sidang nanti?"

"Ke depan, kira-kira, yang enggak substansif enggak perlu diulang-ulang. Kalau masih ada saksi lain, mungkin dilanjutkan hari Kamis," kata hakim. (Wahyu Aji)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com