Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Komisioner KY Yakin Penyidikan Laporan Hakim Sarpin Dihentikan

Kompas.com - 28/09/2015, 17:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Taufiqurrahman Syahuri, Andi Asrun, yakin penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan menghentikan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat kliennya terhadap hakim Sarpin Rizaldi.

"Kita percaya kalau kasus ini tak perlu sampai ke pengadilan, ya berhenti. Kita percaya kredibilitas Bareskrim, apalagi di bawah kepemimpinan Komjen Anang, lebih baik," ujar Andi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Keyakinan itu dirasakan pihak Taufiq selama pemeriksaannya sebagai tersangka di gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin. Pertama, penyidik berjanji akan memeriksa empat orang saksi ahli yang meringankan, seperti yang diminta pihak Taufiq. (baca: Komisioner KY Ancam Lapor Balik Hakim Sarpin)

Kedua, lanjut Andi, penyidik bersedia menjadikan surat rekomendasi Dewan Pers sebagai pertimbangan apakah kasus ini laik dilanjutkan atau tidak.

"Ya, surat itu diakui dan diterima (penyidik). Itu menjadi bahan pertimbangkan mereka," ujar Andi. (baca: Hakim Sarpin: Sudah Terlambat untuk Minta Maaf...)

Surat itu berisi pernyataan Dewan Pers bahwa pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Sarpin dan menjerat Taufiqurrahman serta Suparman Marzuki bukanlah pidana umum, melainkan sengketa pers. Oleh sebab itu, penyelesaiannya harus di Dewan Pers.

Taufiqurrahman sendiri diperiksa sekitar tiga jam. Selain itu, Suparman juga menjalani pemeriksaan. Taufiq mengaku disodorkan 12 pertanyaan. Sementara, pihak Suparman tidak menyebutkan berapa pertanyaan yang diajukan penyidik. (Baca: Sarpin Tetap Tak Cabut Laporan Dua Komisioner KY)

Sarpin melaporkan Ketua KY Suparman Marzuki dan komisionernya Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Ia menganggap kedua terlapor telah mencemarkan nama baiknya terkait putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka itu antara lain artikel di beberapa media massa yang menurut Hakim Sarpin telah mencemarkan nama baiknya dan keterangan saksi ahli bahasa serta ahli pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com