“Kondisi ini juga mengharuskan kami berlomba dengan waktu dikarenakan semakin lama waktu identifikasi, semakin sulit kami dapat mengenali jemaah haji yang wafat,” kata Abdul Djamil, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (28/9/2015).
Lebih jauh, Djamil menyampaikan sejumlah kendala dalam proses identifikasi korban. Pada dua hari pertama setelah kejadian, kata Djamil, Pemerintah Arab Saudi menutup akses bagi pihak luar untuk mencari data-data awal mengenai korban. Hal ini dikarenakan pada dua hari pertama itu Pemerintah Saudi tengah melakukan evakuasi korban dan identifikasi awal.
"Kami baru mendapatkan akses ke tempat pemulasaraan jenazah pada tanggal 25 September 2015 pukul 23.00 waktu setempat," ujar Djamil.
Selain itu, proses identifikasi dan pencocokan data relatif sulit dilakukan karena foto kondisi jenazah cenderung berbeda dengan foto pada Siskohat dan E-Hajj. Tim Kemenag selanjutnya melakukan inventarisasi foto-foto yang diduga memiliki kemiripan dengan wajah-wajah jenazah. Bukan hanya itu, menurut Djamil, banyak foto yang tanpa disertai identitas yang meyakinkan bahwa jenazah dalam foto tersebut adalah jamaah haji Indonesia.
Padahal, menurut dia, diperlukan proses pengecekan data dan file pendukung yang memperkuat dugaan bahwa jamaah tersebut adalah jamaah haji Indonesia, baik berupa gelang jamaah, sobekan DAPIH, identitas maktab, kartu bis, tas paspor, aksesoris syal, kain ihram, kain kerudung, atau pakaian.
"Juga perlunya prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan penyampaian informasi kepada keluarga jamaah haji," ucap Djamil.
Dari proses identifikasi yang sudah berlangsung dalam tiga hari terakhir, Kemenag memetakan tiga kriteria korban dalam peristiwa ini, yakni jamaah yang meninggal dunia, jamaah yang cedera, dan yang belum kembali ke pemondokan.
Untuk jamaah yang telah meninggal dunia, tim PPIH melakukan proses identifikasi berupa pencocokan data foto jenazah, kondisi fisik, dan foto yang terdata dalam siskohat dan E-Hajj. Untuk jamaah yang cedera, tim PPIH melakukan inventarisasi ke beberapa rumah sakit Arab Saudi di Makkah.
Ada pun untuk jamaah yang masih belum kembali, tim PPIH melakukan inventarisasi data laporan dari para ketua kloter dan sanak/saudara yang kebetulan mendampingi jamaah yang bersangkutan.
Musibah yang terjadi di Mina, pada Kamis (24/9/2015) mengakibatkan sedikitnya 22 WNI meninggal dunia. Sementara itu, keberadaan 99 jemaah haji asal Indonesia belum diketahui karena belum kembali ke kelompok masing-masing.