Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengeluh Dana Operasional Menteri ESDM Kecil, Jero Wacik Minta Ditambah

Kompas.com - 22/09/2015, 17:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jero Wacik menjadi salah satu menteri yang terkena reshuffle oleh Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, tahun 2011. Jero digeser dari posisinya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Setelah diangkat menjadi Menteri ESDM, Jero baru mengetahui bahwa Dana Operasional Menteri di Kementerian ESDM tidak sebesar di Kemenbudpar. DOM yang dianggarkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) hanya sebesar Rp 120 juta per bulan. Sementara di Kemenbudpar, Jero mendapatkan Rp 300 juta per bulan.

"Jero Wacik menganggap DOM tersebut kurang menunjang kepentingannya," ujar jaksa Dody Sukmono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Jero kemudian menggelar rapat bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM saat itu, Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisnohadi (saat itu Kepala Biro Keuangan KESDM), Indriyati (saat itu Kepala Biro Kepegawaian KESDM) dan I Ketut Wiryadinata (saat itu Staf Khusus Menteri ESDM). 

Dalam pertemuan itu, Jero memerintahkan Waryono agar DOM di Kementerian ESDM sama dengan DOM di Kemenbudpar. (baca: Jero Wacik Didakwa Selewengkan Dana Operasional Menteri Rp 8,4 Miliar)

"'Masa kementerian sebesar ini anggaran operasional menterinya kecil sekali'. Kata Jero Wacik kepada Waryono Karno mengenai kecilnya DOM di Kementerian ESDM," papar jaksa ketika membaca dakwaan.

Waryono menuruti perintah Jero dan meminta bawahannya menemui Kepala Biro Keuangan dan Kepegawaian Kemenbudpar, Wardiatmo. Dari Wardiatmo, bawahan Waryono diminta tidak mengikuti jumlah DOM yang ditetapkan Kemenbudpar karena anggaranya yang sebesar Rp 3,6 miliar per tahun sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Waryono pun melaporkannya kepada Jero, tetapi Jero tetap bersikeras pada permintaannya. Oleh karena itu, Waryono mengumpulkan seluruh Kabiro dan Kepala pusat di Setjen Kementerian ESDM, termasuk Kepala Pusat Data dan Informasi Ego Syahrial dan Kepala Bidang Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Sri Utami dalam rapat inti yang membahas permintaan Jero agar disediakan uang di luar DOM untuk memenuhi keperluan pribadinya.

Perbuatan tersebut yang kemudian menjerat Waryono sebagai terpidana kasus pengadaan kegiatan kesekjenan fiktif.

"Masing-masing Kabiro dan Kepala Pusat mengumpulkan dana yang berasal dari kegiatan pengadaan barang atau jasa yang antara lain diperoleh dengan cara membuat pertanggungjawaban fiktif atas kegiatan pengadaan dan melakukan pemotongan atas pencairan dana yang diajukan rekanan. Kemudian, hasilnya digunakan untuk memenuhi permintaan uang dari Jero Wacik," kata jaksa.

Dalam berkas dakwaan, Jero dianggap melakukan pemerasan terhadap Waryono, baik secara langsung maupun melalui anak buah Waryono. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Jero, karena DOM di Kementerian ESDM tidak dapat menunjang keperluannya sebagaimana di Kemenbudpar.

Selama menjadi Menteri ESDM, Jero menerima uang sebesar Rp 10,381 miliar. Setelah beberapa kali menerima uang tersebut, pada awal 2013 Jero memanggil Waryono Karno dan bawahannya untuk membahas uang yang digunakan untuk keperluan pribadi Jero Wacik.

Jero kemudian memerintahkan agar bukti tanda terima uang yang diminta dan diterima Jero untuk keperluan pribadinya tersebut dirobek agar tidak tersebar.

"Lalu, Arief merobek tanda terima asli di hadapan Jero, Waryono, dan Didi," kata Jaksa.

Atas perbuatannya, Jero dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com