Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan Perusahaan Pembakar Hutan

Kompas.com - 21/09/2015, 05:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia menyiapkan "solusi permanen" untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya ialah dengan mengambil alih lahan-lahan milik perusahaan yang terbakar.

Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono mengatakan, pengambilalihan lahan dilakukan untuk restorasi ekosistem sehingga nantinya lahan untuk sementara tak boleh dikelola untuk usaha.

"Itu sebenarnya sudah semacam moratorium. Ini yang lagi kita siapkan konsepnya, bukan hanya rehabilitasi, melainkan mengembalikan keanekaragaman hayati supaya nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat. Pemerintah akan hadir di sana," kata Bambang kepada BBC Indonesia, Minggu (20/9/2015).

Pengambilalihan ini, menurut Bambang, tidak hanya terbatas pada lahan-lahan yang terbakar dan sudah diberikan izin konsesinya, tetapi juga pada lahan-lahan yang ikut terbakar tetapi belum masuk dalam bagian konsesi perizinan.

Proses pemulihan yang dilakukan melibatkan unsur masyarakat, termasuk menanami lahan tersebut dengan tanaman-tanaman yang bisa memberikan insentif ekonomi. Selain itu, dilakukan juga pelibatan perangkat desa dan meningkatkan peran pemerintah daerah dari sisi pengawasan.

Nantinya, pemerintah ingin agar ada pengelola di lapangan yang memastikan norma standar pengelolaan hutan terpenuhi sehingga kebakaran hutan dan lahan pada masa depan bisa dicegah.

Bukti baru

Dalam kunjungan kerjanya ke lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar, Riau, pada Minggu (19/9/2015), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, ia menerima laporan perluasan kebakaran di Sumatera seluas 8.000 hektar.

Namun, saat dicek di lapangan, kebakaran yang ada di Sumatera saat ini luasnya sudah mencapai 58.000 hektar.

Menurut Bambang, perbedaan angka ini terjadi karena pendekatan metode yang berbeda selama ini dalam menghitung luas kebakaran hutan dan lahan.

Selama ini, pemerintah menentukan luasnya areal yang terbakar dengan pendekatan hotspot atau titik panas. Kini, lewat pendekatan citra satelit dengan resolusi tinggi, pemerintah bisa menghitung luasan sebenarnya wilayah yang sebenarnya terbakar.

Maka dari itu, pemerintah masih terus memperbarui data luasan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di lapangan.

"Kalau kemarin awal kan dari pendekatan hotspot, terus posko (cek) ke lapangan. Sekarang justru menuju (luas) areal yang sebenarnya terbakar, kita lakukan pendekatan citra satelit dengan resolusi tertentu, analisis terestrial, ground check (pengecekan di lapangan), ketemu berapa lahan yang sebenarnya terbakar dalam konsesi atau di luar konsesi. Pendekatan posko tentu berbeda dari pengamatan udara dengan citra satelit," ujar Bambang.

Data ini nantinya menjadi alat bukti yang lebih kuat untuk menentukan luasan lahan dan hutan yang terbakar dalam proses penegakan hukum di pengadilan.

Menurut Bambang, cara mengecek luas kebakaran hutan dan lahan secara terpadu dengan pendekatan citra satelit, analisis terestrial, dan pemeriksaan di lapangan, adalah langkah baru yang sebelumnya tak pernah diambil.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com