Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Koordinasi Perangkat Daerah untuk Cegah Konflik Sosial

Kompas.com - 16/09/2015, 14:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya penguatan koordinasi berbagai perangkat daerah guna mencegah timbulnya konflik sosial. Pencegahan tersebut juga diperlukan untuk menjamin keamanan masyatakat selama pemilihan kepala daerah serentak 2015.

"Konflik itu intinya pada koordinasi. Undang-undang, peraturan pemerintah sudah ada, di daerah ada kepala daerah dengan perangkatnya, TNI, Kepolisian, hingga tokoh-tokoh masyarakat," ujar Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial 2015 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Ia mengatakan, Badan Intelijen Negara (BIN) selama ini telah membantu memberikan informasi hasil deteksi dini mengenai adanya ancaman keamanan. Hal serupa juga dilakukan oleh Komando Daerah Militer TNI dan perwakilan Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri.

Tjahjo meminta kepala daerah menggunakan informasi yang diberikan BIN dan Kesbangpol untuk melakukan pemetaan daerah-daerah rawan konflik. Setelah itu, kepala daerah dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya untuk menentukan langkah antisipasi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi rapat koordinasi yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri. Luhut menyebut rapat koordinasi tersebut sebagai salah satu langkah memperkecil kemungkinan terjadinya konflik sosial.

"Mengoordinasikan supaya jelas siapa yang melakukan itu, siapa yang berbuat. Itu salah satu kunci kita berorganisasi bernegara," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com