JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tagore Abubakar mengusulkan agar gaji presiden dinaikkan. Menurut dia, jika dibandingkan dengan gaji seorang direktur utama BUMN, gaji presiden terpaut jauh.
"Gaji presiden hanya Rp 62 juta, sementara gaji dirut BUMN antara Rp 200 juta-Rp 500 juta. Sedangkan BUMN itu di bawah presiden," kata Tagore di Kompleks Parlemen, Selasa (15/9/2015).
Tagore menilai, jika diukur dari tanggung jawab dan wewenang yang dimiliki, presiden memiliki wewenang yang lebih besar dibandingkan para bawahannya. Dengan demikian, wajar jika gaji presiden lebih tinggi dari bawahannya.
"Nominalnya (kenaikan) berapa terserah. Presiden kita ini kan tidak begitu (memikirkan gaji). Apa yang jadi haknya, itu yang dia pakai. Kasihan, tatkala ada yang minta itu harus uangnya sendiri," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan, kondisi keuangan Indonesia yang kini kurang baik bukan menjadi alasan untuk tidak menaikkan gaji presiden.
"Kalau bisa segera, periode kni dinaikkan. Jangan gaji presiden itu di bawah petinggi pelat merah," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.