JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa kepolisian belum menunjukkan kinerja maksimal dalam pemberantasan korupsi. Dibandingkan lembaga maupun institusi penegak hukum lain, kepolisian memiliki catatan paling buruk dalam penanganan kasus korupsi.
Hal itu tampak pada hasil pemantauan ICW terhadap penyidikan kasus-kasus korupsi selama 2010 hingga 2015. Sepanjang 2010 hingga 2014, ICW mencatat kepolisian berhasil menyidik 536 kasus korupsi. Sayangnya, hanya 232 kasus atau 46 persen di antaranya yang berlanjut ke tahap penuntutan. Adapun 304 kasus lainnya masih mandek di tingkat penyidikan.
"Kami khawatir kasusnya 'membusuk' di penegak hukum. Jadi, kami menyarankan, cepatlah kejar bukti-buktinya supaya kasusnya bisa cepat naik ke penuntutan," kata tim Divisi Investigasi Febri Hendri saat memaparkan temuan ICW terkait kinerja penyidikan kasus korupsi pada awal semester 2015 di Cikini, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Febri mengatakan, kekhawatiran serupa juga berlaku pada penanganan kasus korupsi oleh lembaga atau institusi penegak hukum lain, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW mencatat bahwa pada semester awal 2015, KPK menangani 122 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 11,4 triliun. Dari jumlah itu, hanya 68 kasus atau sekitar 55 persen yang naik ke penuntutan. Sisanya sebanyak 54 kasus masih berada di tahap penyidikan.
Sementara itu, ICW menemukan ada 1.775 kasus korupsi dalam penyidikan kejaksaan dengan nilai Rp 15,5 triliun. Sebanyak 918 kasus atau 51 persen di antaranya naik ke tingkat penuntutan, sedangkan 857 kasus sisanya stagnan di tingkat penyidikan.
"Ini entah disebabkan oleh kapasitas penyidik yang rendah, penyidiknya sedikit, atau anggarannya kurang. Ini perlu dicari lebih dalam. Kami juga masih mencari," ujar Febri.
ICW juga menyampaikan tentang perlunya revitalisasi sistem informasi penanganan kasus sejak dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, vonis, sampai putusan Mahkamah Agung (MA). Revitalisasi tersebut dimaksudkan agar publik dapat mengawasi kinerja aparat penegak hukum dan pengadilan dalam menangani kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.