"Cara penetapan tersangka itu yang saya khawatir. Orang ditetapkan sebagai tersangka dulu, baru cari bukti. Sekarang saja banyak yang dipidana kasus narkotika, padahal tidak ada buktinya," ujar Haris, saat ditemui di Sekretariat Kontras, Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Ia khawatir, proses hukum yang dilakukan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Bareskrim Polri, akan terulang di BNN. Menurut dia, semua pihak perlu mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan Budi Waseso, meski yang dilakukan hanya spesifik pada kasus yang berkaitan dengan narkotika.
"Harus diawasi, jangan sampai kriminalisasi seperti yang dilakukan terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, terjadi lagi di BNN," kata Haris.
Budi Waseso akan digeser dari jabatannya sebagai Kabareskrim menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional. Posisi Kabareskrim akan diisi oleh Komjen Anang Iskandar, yang sebelumnya menjabat Kepala BNN. Pelantikan sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Kepala Bareskrim, rencananya dilakukan pagi ini di Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.