Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tahun Kasus Munir, Jokowi Diminta Berani Ungkap Dalang Pembunuhan

Kompas.com - 06/09/2015, 18:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pegiat hak asasi manusia meminta Presiden Joko Widodo menunjukkan keberanian dalam mengungkap keterlibatan kalangan elite di sekitarnya dalam kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib. Jokowi diminta mengutamakan penegakan hukum dan HAM ketimbang soal balas budi.

"Buat kami, jangan letakkan kasus Munir dalam ruang tarik-menarik kepentingan politik seperti pada era yang lalu. Misalnya, kalau ini dibongkar, nanti yang kena si itu, jadi ada kalkulasi politik. Maka, ini harus dalam konteks penegakan hukum dan HAM," ujar Direktur Imparsial Al Araf dalam konferensi pers di Sekretariat Kontras, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2015).

Menurut Al, 11 tahun kasus Munir yang selalu stagnan merupakan kewajiban negara yang harus dituntaskan dari sisi penegakan hukum dan HAM secara konsisten. Kasus tersebut tak cukup jika hanya dijawab dengan mengadili pelaku yang beroperasi di lapangan, tetapi juga mencari dan mengadili semua yang menjadi otak di balik pembunuhan Munir.

Hasil penelusuran Tim Pencari Fakta yang pernah dibentuk pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan Munir melibatkan lebih dari satu pelaku, bahkan melibatkan Badan Intelijen Negara. Pembunuhan itu disebut terjadi atas motif politik.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, salah satu orang yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus Munir adalah AM Hendropriyono, orang dekat Jokowi. Dalam suatu wawancara dengan jurnalis investigasi Allan Nairn, mantan Kepala BIN itu menyebutkan bahwa ia siap bertanggung jawab dalam kasus Munir.

"Jokowi jangan sampai tersandera pada orang-orang seperti Hendropriyono. Sudah terbukti, Munir dibunuh lewat agen intelijen pada masa Hendropriyono. Jangan sampai Jokowi merasa berutang budi," kata Haris.

Munir dibunuh dengan racun yang dimasukkan ke dalam makanannya dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam dengan pesawat Garuda Indonesia GA 974 pada 7 September 2004. Dalam pengadilan kasus itu, mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, divonis penjara selama 14 tahun, dan telah bebas bersyarat seusai menjalani masa hukuman 8 tahun. Meski demikian, bagian inti kasus ini masih menjadi misteri karena auktor intelektualis di balik pembunuhan tersebut belum terkuak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com