Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Jabat Kepala BNN, Buwas Langsung Ingin Pengguna Narkoba Dipenjara

Kompas.com - 04/09/2015, 14:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komjen Budi Waseso sudah memiliki ancang-ancang, apa yang ia akan lakukan ketika resmi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) nanti. Dia akan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Poin yang akan diusulkan untuk direvisi adalah soal pecandu narkotika wajib direhabilitasi atau tidak dipidana. Ia ingin hukum tidak memandang apakah seseorang itu pengguna atau bandar narkotika. Semua harus dikenakan sanksi pidana.

"Karena bandar-bandar narkoba itu berlindung di balik status pengguna saja, akhirnya dia hanya kena rehabilitasi. Begitu rehabilitasi, pakai duit siapa? Ya duit negara. Artinya merugikan negara dua kali," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (4/9/2015).

Fenomena tersebut, lanjut Buwas, sapaan populer Budi, juga atas andil oknum aparat penegak hukum sendiri. Buwas tidak memungkiri ada aparat penegak hukum yang memainkan pasal agar pelaku dihukum lebih rendah dari yang seharusnya. (Baca: Pengguna Narkoba Tak Lagi Dipenjara?)

"Namanya penegak hukum kan manusia yang tidak sempurna, itu bisa saja terjadi oleh oknum. Ya nanti tidak boleh lagi seperti itu, main-main kita tindak," lanjut Buwas.

Buwas pun yakin Presiden Joko Widodo setuju atas usulan tersebut. Dasar keyakinannya itu adalah komitmen Presiden terhadap pemberantasan narkotika sangat tinggi. Hal itu dilihat dari dijalankannya eksekusi mati, khususnya bagi pelaku kejahatan narkotika. Apalagi, dalam beberapa kesempatan presiden menyatakan bahwa narkotika adalah kejahatan luar biasa yang berdampak negatif bagi generasi muda Indonesia. (Baca: Lapas Sudah Membeludak, Menkumham Ingin Pengguna Narkoba Direhabilitasi)

"Indonesia itu sudah jadi pasar bebas narkoba. Makanya, jangan ada keringanan bagi pelaku-pelaku (kejahatan) narkotika ini," lanjut dia. 

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menggeser Buwas dari jabatan Kepala Bareskrim Polri menjadi Kepala BNN. Posisi Buwas saat ini digantikan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar. Telegram rahasia Kapolri terbit, Kamis (3/9/2015). (Baca: Komjen Budi Waseso Digeser Jadi Kepala BNN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com