JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso memastikan bahwa seluruh perkara yang diusut direktorat di jajarannya berjalan atau tidak ada yang mandek.
"Karena ada pemberitaan yang menyebutkan perkara-perkara di kita ini hanya awalnya saja, akhirnya tidak. Saya pastikan tidak ada yang mandek, semua berjalan," ujar dia di kompleks Mabes Polri, Kamis (3/9/2015).
Kasus korupsi penjualan kondensat misalnya. Buwas, demikian sapaan Budi, mengatakan bahwa berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Agung. Namun, penyidik belum melampirkan nilai kerugian negara hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sebab sampai saat ini kami menunggu hasil audit BPKP soal kerugian negara. Ya begitu itu ada, kita susul dengan berkas yang sudah kita kirimkan ke sana," tutur Buwas.
Soal perkara korupsi pada sistem payment gateway pun demikian. Buwas mengatakan, kejaksaan mengembalikan berkas ke penyidik lantaran dianggap belum lengkap. Buwas memastikan, pekan kedua September 2015, penyidik akan mengembalikan berkas itu ke kejaksaan lagi.
Selain itu, kasus dugaan korupsi mobile crane di PT Pelindo II dan Pertamina Foundation juga didpastikan terus berjalan, malah dapat berkembang. Dalam kasus mobile crane, penyidik telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan sebagai tersangka.
Adapun, korupsi di Pertamina Foundation, penyidik telah menetapkan mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono sebagai tersangka.
"Semua berjalan, tinggal menunggu saja. Jika ada kendala, bukan berarti berhenti semuanya kok. Yang penting kita berjalan apa adanya saja," ujar Buwas.
Soal belum adanya tersangka perkara-perkara itu yang diadili, Buwas menyerahkan kepada proses penyidikan dan penuntutan yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.