Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Telepon Buwas agar Kasus Pelindo II Tidak Masuk Pidana

Kompas.com - 03/09/2015, 19:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pernah menelepon Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso terkait pengusutan kasus di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kepada Budi Waseso atau kerap disebut Buwas, Kalla meminta agar tidak ada pemidanaan terhadap kebijakan korporasi.

"Saya cuma bilang, seperti biasa, ini kan kebijakan korporasi, ya jangan dipidanakan. Itu prinsip yang kita telah pakai dan sesuai aturan undang-undang tentang administrasi pemerintah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Kalla mengaku menelepon Budi ketika ia melakukan kunjungan kerja di Seoul, Korea Selatan, pekan lalu. Kepada Buwas, Kalla meminta penjelasan mengenai duduk persoalan yang menjadi dasar Bareskrim menggeledah kantor Pelindo II.

Pada intinya, lanjut Kalla, pemerintah telah mengimbau kepada penegak hukum untuk berhati-hati dalam mengusut kebijakan suatu korporasi, terlebih lagi BUMN.

"Pokoknya selama itu korupsi dengan sengaja, itu pasti tetapkanlah (tersangka). Namun kalau kebijakan, jangan. Itu saja prinsipnya sih," sambung Kalla. (Baca: RJ Lino: Kasih Tahu Presiden, kalau Caranya Begini Saya Berhenti Saja Besok)

Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar penegak hukum jangan dulu mengumbar melalui media soal proses pengusutan suatu kasus hingga ada penetapan tersangka dengan alat bukti yang kuat. Instruksi ini disampaikan Presiden agar tidak ada pejabat atau petinggi BUMN yang khawatir salah langkah dalam mengambil kebijakan.

"Instruksi Presiden lho ya, di depan semua kapolda, kalau ada orang diselidiki, jangan diekspos, sampai dengan orang itu terbukti. Itu perintah Presiden di muka para aparat kepolisian," tutur Kalla. (Baca: Bareskrim Tetapkan Anak Buah RJ Lino Tersangka Korupsi "Mobile Crane")

Kalla sebelumnya menekankan bahwa penegak hukum harus bisa membedakan tindakan kriminal dengan kesalahan administrasi terkait korporasi. Menurut Kalla, kesalahan pemimpin korporasi dalam menetapkan suatu kebijakan belum tentu tergolong tindak pidana. (Baca: Kalla Siap "Back Up" Pegawai Pemerintah dan BUMN yang Bekerja Benar)

Pernyataan tersebut disampaikan Kalla dalam menanggapi penggeledahan yang dilakukan Bareskrim di kantor Pelindo II, termasuk di ruangan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joos Lino.

Kalla tidak memungkiri jika pengusutan oleh kepolisian ini menimbulkan kekhawatiran di lingkungan pejabat ataupun karyawan BUMN. Atas dasar itu, menurut dia, duduk permasalahan kasus ini harus dipahami betul. Tak lama setelah penggeledahan di kantor Pelindo II, ada wacana mengenai penggeseran Budi dari jabatan Kabareskrim. (Baca: Budi Waseso Digeser dari Kabareskrim?)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com