JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tidak mencampuri urusan rotasi pejabat kepolisian, termasuk kabar penggeseran posisi Komisaris Jenderal Budi Waseso dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Kalla, rotasi pejabat Polri semacam ini merupakan kewenangan Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
"Itu masalah Kapolri, tanya Kapolri. Tentu Kapolri yang memutuskan, kan anak buah Kapolri. Kalau menteri mau dicopot, boleh tanya ke saya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada intervensi pemerintah dalam rotasi pejabat di internal kepolisian. Mengenai kemungkinan pencopotan Waseso berkaitan dengan langkah Bareskrim Polri yang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Kalla enggan menjawabnya. Ia hanya menegaskan bahwa Presiden menginstruksikan agar penegak hukum berhati-hati dalam mengusut suatu kasus. Kebijakan perdata, menurut dia, belum tentu dapat dipidanakan.
"Itu sesuai dengan aturan. Yang kedua, harus mendahulukan, ditersangkakan dulu, baru diumumkan. Kalau sudah terbukti, baru boleh diumumkan," kata Kalla. (Baca: Tanggapi Kabar Pencopotan Budi Waseso, Apa Kata Kapolri?)
Terkait kasus Pelindo II, Kalla sebelumnya menekankan bahwa penegak hukum harus bisa membedakan tindakan kriminal dengan kesalahan administrasi terkait korporasi. Menurut Kalla, kesalahan pemimpin korporasi dalam menetapkan suatu kebijakan belum tentu tergolong tindak pidana.
Beredar kabar, Budi Waseso digeser dari posisinya sebagai Kabareskrim. Budi disebut akan menduduki jabatan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kepada Kompas.com, salah seorang pejabat di Istana Kepresidenan membenarkan hal itu.
Sumber yang enggan disebut namanya itu menyebut bahwa Budi akan ditempatkan di BNPT oleh Presiden Joko Widodo. Adapun Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti hingga Rabu siang masih melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden seusai mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden. (Baca: Budi Waseso Mengaku Tak Masalah jika Diberhentikan sebagai Kabareskrim)
Pada saat semua menteri sudah meninggalkan ruang rapat, Badrodin diminta mendampingi Presiden untuk makan siang bersama.
Polri kemudian membantah informasi yang beredar soal pencopotan Komjen Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Polri. Adapun Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim pada 19 Januari 2015. Dia menggantikan posisi Komjen Suhardi Alius yang dipindah ke Lembaga Ketahanan Nasional. (Baca: Budi Waseso Digeser dari Kabareskrim?)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.