Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Berharap Bareskrim Segera Proses Capim KPK yang Jadi Tersangka

Kompas.com - 31/08/2015, 18:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Yenty Garnasih mengaku paham dengan sikap Bareskrim Polri yang batal mengumumkan identitas seorang calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Akan tetapi, Yenty berharap Bareskrim segera memproses seorang calon pimpinan KPK yang disangka melakukan kejahatan keuangan tersebut.

"Memang tidak ada keharusan untuk mengumumkan. Saya sudah tahu namanya, jangan tidak segera diproses, cepat tangani," kata Yenty, saat dihubungi, Senin (31/8/2015).

Yenty mengungkapkan, dirinya langsung meminta klarifikasi Bareskrim Polri pada Jumat (28/8/2015) sore, setelah Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso mengungkapkan ada seorang calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Pada hari itu juga, pansel memutuskan tidak akan meloloskan calon pimpinan KPK yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim.

Ia melanjutkan, saat ke Bareskrim Polri, dirinya hanya bertemu dengan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes (Pol) Agung Setya. Sedangkan klarifikasi dari Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso hanya ia lakukan melalui sambungan telepon. (Baca: Pansel: Capim KPK Jadi Tersangka Terkait Kejahatan Keuangan)

Dari Bareskrim, Yenty mengaku mendapat penjelasan bahwa kasus yang menjerat seorang calon pimpinan KPK ini sudah mulai diselidiki sejak empat bulan lalu. Status tersangka secara resmi baru ditetapkan beberapa hari lalu karena alasan pemenuhan alat bukti.

"Kita ingin KPK kuat, kepolisian dan kejaksaan kuat, makanya calon yang bermasalah hukum tidak akan lolos," ujar Yenty. (Baca: Soal Capim KPK, Wapres Ingatkan Polri Tetapkan Tersangka Harus Berdasarkan Bukti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com