JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN Hanafi Rais mengatakan, selama ini pihaknya telah berupaya memenuhi segala persyaratan yang harus disiapkan pasangan calon kepala daerah yang akan maju. Ia pun tak terima jika pihaknya dianggap bersalah sehingga membuat pasangan calon kepala daerah yang diusung PAN dan Demokrat, Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid, harus digugurkan KPUD Kota Surabaya.
"Kita di DPP sudah sesuai aturan. Kita sudah penuhi semua aturan, kenapa jadi kambing hitam?" kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senin (31/8/2015).
Ia pun menduga, ada pihak tertentu yang ingin menggagalkan penyelenggaran pilkada Kota Surabaya. Pihak tersebut diduga sengaja mencari kambing hitam kesalahan dari partai pengusung calon kepala daerah.
"Kalau ada yang dianggap salah, kesalahan itu bukan di kita. Ada pihak luar yang intervensi, untuk buat kacau situasi. There is something wrong di proses (pilkada) Surabaya ini," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah berupaya memperjuangkan pasangan calon yang mereka usung di pilkada tersebut agar tetap dapat mengikuti kontestasi. Menurut dia, masih ada waktu untuk memperbaiki kesalahan yang ada.
Sebelumnya, rapat pleno KPUD Kota Surabaya memutuskan, pasangan Rasiyo-Dhimam tidak memenuhi syarat. Hal itu disebabkan, surat rekomendasi yang dibawa saat pendaftaran 11 Agustus 2015 tidak identik dengan surat rekomendasi asli yang diserahkan saat penyempurnaan dokumen pada 19 Agustus 2015. Selain itu, Abror juga tak menyertakan surat keterangan tak mempunyai tanggungan pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.