JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan bahwa selain peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka, ada calon lain yang terlibat sebagai saksi pada kasus berbeda. Budi merahasiakan informasi lebih detail tentang kasus-kasus yang bersinggungan dengan peserta capim KPK tersebut.
"Ya, ada yang pidana umum, ada yang korupsi," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jumat (28/8/2015).
Budi tidak menyebutkan jumlah maupun nama orang yang terkait masalah pidana tersebut. Namun, satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang lain berstatus saksi. Ia memastikan bahwa pengusutan perkara mereka terus berjalan di direktorat Bareskrim Polri.
"Masih jalan terus, (khusus perkara yang telah menghasilkan tersangka) penyidik sudah memeriksa beberapa saksi tambahan kemarin," ujar dia.
Budi menampik anggapan bahwa polisi menunggu momen hingga yang bersangkutan berpeluang terpilih menjadi pimpinan KPK dan Polri baru memulai penyidikannya. Ia menyerahkan proses hukumnya ke penyidik.
Ia tidak mengetahui apakah mereka termasuk dalam 19 besar calon yang tengah diseleksi oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK saat ini. Menurut Budi, penelusuran itu dilakukan saat capim KPK masih berjumlah 48 orang. Budi menyebutkan, catatan dari Polri itu telah disampaikan kepada Pansel sebagai bahan pertimbangan memilih capim KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.