Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarno di Saumlaki, Sumber Inspirasi

Kompas.com - 27/08/2015, 17:00 WIB

KOMPAS/A PONCO ANGGORO Tarian tradisional digelar saat peresmian patung Sukarno, presiden pertama Indonesia, di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat, Selasa (25/8). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang meresmikan patung itu berharap Sukarno yang pernah mengunjungi Saumlaki tahun 1958, menjadi inspirasi bagi warga Maluku Tenggara Barat, salah satu kabupaten terluar di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS - Tanggal 4 November 1958, Kapal Mangkara dan Djadayat yang dikawal oleh sejumlah kapal perang merapat di Saumlaki, ibu kota Maluku Tenggara Barat, Maluku. Masyarakat pun antusias menyambutnya. Tak lain karena presiden pertama Indonesia, Soekarno, menjadi salah satu penumpang kapal.

Saat itu, Soekarno membawa serta sejumlah duta besar negara lain, seperti Duta Besar Negara Arab Persatuan, Republik Rakyat Tiongkok, Filipina, Pakistan, Turki, Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Uni Soviet, Hongaria, dan Irak. Ikut pula wartawan luar negeri dari Amerika Serikat, Uni Soviet, Tiongkok, dan juga wartawan-wartawan dalam negeri.

Saumlaki seperti ingin dikenalkan kepada dunia, bahwa ibu kota Maluku Tenggara Barat ini adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia sekalipun lokasinya berada jauh dari pusat kekuasaan di Jakarta dan berada di daerah terluar dari Tanah Air. Dibandingkan ke Jakarta, jarak Saumlaki lebih dekat ke Timor Leste dan Australia. Namun, dengan paradigma kemaritiman sekarang ini, Saumlaki yang terletak di Pulau Yamdena sesungguhnya adalah pintu terdepan negeri ini.

Barangkali karena posisinya yang jauh dari pusat kekuasaan, baru dua pemimpin nasional yang mengunjungi Saumlaki. Selain Soekarno pada 1958, pemimpin kedua yang mengunjungi Saumlaki adalah Wakil Presiden Boediono pada 5-6 November 2010, persis 52 tahun setelah kunjungan Soekarno.

Pada tahun 1958 itu, di hadapan masyarakat Saumlaki dan tamu asing yang dibawanya, Soekarno pun berpidato, meneguhkan kedaulatan Indonesia yang saat itu sudah 13 tahun merdeka.

"Saudara-saudara, kadang-kadang masih ada orang-orang yang memakai perkataan penyerahan kedaulatan. Pada tanggal 17 Agustus 1945 kita memproklamasikan kemerdekaan kita. Kemudian di dalam bentuk Republik Indonesia kita kembali dicoba oleh pihak Belanda untuk digempur. Namun usaha mereka mengalami kegagalan dan akhirnya pada tanggal 27 Desember 1949 mereka mengakui kedaulatan kita. Dengarkan perkataan Bapak, mengakui kedaulatan kita," ujar Soekarno dalam pidatonya.

Dia pun menyinggung soal Irian Barat (Papua) yang saat itu masih dikuasai Belanda. "Wilayah Republik Indonesia adalah seluruh kepulauan Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Jadi salah jikalau dikatakan bahwa kita harus mengembalikan Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia. Irian Barat sudah di dalam wilayah Republik Indonesia," tuturnya.

Untuk terus meneguhkan kedaulatan Indonesia, memang menjadi sangat penting saat itu. Selain Irian Barat masih dikuasai Belanda, pemberontakan berulang kali terjadi, yang merongrong kedaulatan. Maka tidak salah jika Soekarno, menurut catatan di Arsip Nasional Republik Indonesia, sering blusukan ke daerah-daerah, termasuk Maluku.

Diabadikan

Kini, walaupun sudah 56 tahun berlalu sejak Soekarno menjejakkan kaki di Saumlaki, masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat masih mengingatnya.

Namanya pun diabadikan menjadi nama ruas jalan utama di Saumlaki tempat kantor-kantor pemerintahan. Bahkan, tak hanya itu, patung Soekarno pun dibangun di sana.

Patung yang terbuat dari perunggu itu memiliki tinggi 6 meter. Patung menggambarkan Soekarno sedang mengangkat tangannya seperti kebiasaannya saat menyapa rakyat.

Lokasinya strategis, menghadap ke arah gedung Kantor Bupati Maluku Tenggara Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku Tenggara Barat, dan bisa dilihat dari pesisir pantai karena lokasi patung di perbukitan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com