"Sampaikan di media. Misalnya (sitaan) kasus Gubernur Banten, Gayus Tambunan, harusnya transparan kepada publik," kata Yotje, di hadapan Pansel KPK saat mengikuti wawancara tahap akhir, di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Yotje mengklaim selalu transparan kepada publik saat menjadi Kapolda di Kepulauan Riau dan Papua. Hasil barang sitaan dari perkara yang ditangani selalu disampaikan secara terbuka.
"Kami selalu transparan," ujar dia.
Yotje juga mengungkapkan keinginannya membentuk satuan tugas dari internal KPK untuk menjaga soliditas lembaga antikorupsi tersebut. Selain itu, Yotje ingin membentuk satgas gabungan untuk berkoordinasi dengan pihak eksternal. (baca: Setelah Didesak Pansel KPK, Irjen Yotje Janji Ambil Alih Kasus yang Mangkrak di Polri)
"Satgas gabungan kita gandeng dari Polri dan Kejaksaan, yang mimpin dari KPK karena dia sebagai koordinator," kata Yotje.
Kepada Pansel KPK, Yotje berjanji akan mengambil alih penanganan perkara korupsi di Polri yang mangkrak atau berpotensi koruptif. Mantan Kapolda Papua itu juga menjamin akan profesional dalam bertugas dengan tidak pandang bulu menindak semua pelaku korupsi.
"Kalau ada personel Polri korupsi akan kita proses. Kalau ada intervensi akan kami beri pemahaman, kami tidak bisa diintervensi," kata Yotje.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.