Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Empat Polisi

Kompas.com - 26/08/2015, 11:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat anggota Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri Tahun Anggaran 2011. Keempatnya akan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Sastronegoro Bambang.

"Empat anggota Polri diperiksa sebagai saksi dalam kasus SSB," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Kelima anggota Polri itu adalah Kepala Biro Umum Settama Lemhanas Polri Brigjen Pol Budi Setyadi, Pasubnit II Dikyasa Satlantas Polres Metro Jaksel atau Polda Metro Jaya Iptu Benita Pratiwi, Paur Sarpras Subbag Sumda Renmin Korlantas Polri Kompol Setya Budi, dan anggota Polri bernama Wasis Tripama Budi.

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kakorlantas Polri Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka.

Dalam berkas dakwaan Didik Purnomo, Sukotjo selaku tender pengadaan simulator pengemudi roda dua dan roda empat menyuap Didik sebesar Rp 50 juta. Didik dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat pembuat kewenangan dalam menandatangani harga perkiraan sendiri dan spesifikasi teknis pengadaan simulator roda dua dan roda empat.

Harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditetapkan untuk simulator roda dua sebanyak 700 unit adalah Rp 79,9 juta per unit. Adapun HPS simulator pengemudi roda empat sebanyak 556 unit adalah Rp 258,9 juta per unit.

Dengan demikian, total harga pengadaan simulator roda dua sebesar Rp 55,93 miliar dan untuk roda empat Rp 143,948 miliar.

Pada 25 Januari 2011, panitia pengadaan Korlantas Polri mengumumkan pemenang lelang pengadaan simulator roda dua dan roda empat. Agar seolah-olah pelelangan telah dilakukan, Budi meminta Sukotjo mempersiapkan beberapa perusahaan yang namanya akan dipinjam untuk dijadikan peserta lelang.

Pelaksanaan proses pelelangan tersebut sudah diatur sedemikian rupa agar PT CMMA dinyatakan lulus administrasi dan teknis. Didik selaku pejabat pembuat keputusan (PPK), dan disetujui oleh Djoko Susilo, menerbitkan surat keterangan yang menyatakan PT CMMA sebagai pemenang lelang dan menunjuk perusahaan tersebut untuk melaksanakan pengadaan simulator roda dua dan roda empat.

Berdasarkan laporan "Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Penghitungan Kerugian Negara atas Pengadaan Driving Simulator Roda Dua dan Roda Empat pada Korps Lalu Lintas Tahun Anggaran 2011", perbuatan Didik menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 121.830.768.863.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com