BOGOR, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akan menyiapkan peraturan Jaksa Agung yang berisikan instruksi terkait pengamanan dan pengawalan pelaksanaan proyek pemerintah. Melalui aturan tersebut, Jaksa Agung menginstruksikan kepada jajarannya agar tidak melakukan penyelidikan atau penyidikan ketika proyek berjalan.
Penyelidikan/penyidikan diminta dilakukan setelah proyek selesai, kecuali ditemukan bukti kuat adanya suap menyuap dalam tahapan pelaksanaan proyek tersebut.
"Begitu proyek berjalan, jangan dulu dilakukan, biar proyeknya selesai dulu. Nanti kan ada audit BPK. Kalau pun ada kekurangan, masih ada waktu 60 hari untuk diperbaiki. Jadi sekarang kita coba ciptakan suasana yang tenang dan nyaman bagi penyelenggara negara khususnya di daerah untuk melaksanakan program-programnya," kata Prasetyo di Istana Bogor, Senin (24/8/2015).
Menurut Prasetyo, pemerintah sepakat untuk pelaksanaan kebijakan atau diskresi pemerintah daerah asalkan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, ada kekhawatiran para pejabat daerah untuk mengambil kebijakan/diskresi terkait penyerapan anggaran. Para kepala daerah cenderung khawatir akan berhadap dengan hukum.
"Saya hanya bilang tadi bahwa kalau tidak ada kesalahan, kenapa harus takut? Kalau yang takut ya yang bersalah. Itu bagaimana pun harus meneliti karena dalam situasi seperti ini perlu dibuat kebijakan-kebijakan dan diskresi," ujar Prasetyo.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan membentuk tim pengawal dan pengaman pemerintahan serta pembangunan. Tim ini akan memberikan pendampingan kepada kepala daerah jika diperlukan masukannya terkait pelelangan, pengerjaan proyek, atau pembebasan lahan.
Prasetyo membantah jika kesepakatan untuk mengawal jalannya proyek pemerintah di daerah ini dianggap sebagai pembiaran terhadap potensi tindak pidana korupsi. Menurut dia, keputusan ini justru menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Prasetyo memastikan Kejaksaan Agung tidak kompromistis jika memang ditemukan alat bukti yang cukup yang menunjukkan adanya penyelewenangan terkait proyek. "Ada penyimpangan nyata-nyata, yang punya niat nyolong uang negara, ya kita protes, enggak ada kompromi kalau itu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.