Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Siapkan Aturan Tidak Selidiki Proyek Pemerintah yang Masih Berproses

Kompas.com - 24/08/2015, 15:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akan menyiapkan peraturan Jaksa Agung yang berisikan instruksi terkait pengamanan dan pengawalan pelaksanaan proyek pemerintah. Melalui aturan tersebut, Jaksa Agung menginstruksikan kepada jajarannya agar tidak melakukan penyelidikan atau penyidikan ketika proyek berjalan.

Penyelidikan/penyidikan diminta dilakukan setelah proyek selesai, kecuali ditemukan bukti kuat adanya suap menyuap dalam tahapan pelaksanaan proyek tersebut.

"Begitu proyek berjalan, jangan dulu dilakukan, biar proyeknya selesai dulu. Nanti kan ada audit BPK. Kalau pun ada kekurangan, masih ada waktu 60 hari untuk diperbaiki. Jadi sekarang kita coba ciptakan suasana yang tenang dan nyaman bagi penyelenggara negara khususnya di daerah untuk melaksanakan program-programnya," kata Prasetyo di Istana Bogor, Senin (24/8/2015).

Menurut Prasetyo, pemerintah sepakat untuk pelaksanaan kebijakan atau diskresi pemerintah daerah asalkan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, ada kekhawatiran para pejabat daerah untuk mengambil kebijakan/diskresi terkait penyerapan anggaran. Para kepala daerah cenderung khawatir akan berhadap dengan hukum.

"Saya hanya bilang tadi bahwa kalau tidak ada kesalahan, kenapa harus takut? Kalau yang takut ya yang bersalah. Itu bagaimana pun harus meneliti karena dalam situasi seperti ini perlu dibuat kebijakan-kebijakan dan diskresi," ujar Prasetyo.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan membentuk tim pengawal dan pengaman pemerintahan serta pembangunan. Tim ini akan memberikan pendampingan kepada kepala daerah jika diperlukan masukannya terkait pelelangan, pengerjaan proyek, atau pembebasan lahan.

Prasetyo membantah jika kesepakatan untuk mengawal jalannya proyek pemerintah di daerah ini dianggap sebagai pembiaran terhadap potensi tindak pidana korupsi. Menurut dia, keputusan ini justru menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Prasetyo memastikan Kejaksaan Agung tidak kompromistis jika memang ditemukan alat bukti yang cukup yang menunjukkan adanya penyelewenangan terkait proyek. "Ada penyimpangan nyata-nyata, yang punya niat nyolong uang negara, ya kita protes, enggak ada kompromi kalau itu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Nasional
Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Nasional
Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com