JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai dana otonomi khusus (otsus) Papua rawan disalahgunakan jika tidak ada pembinaan terhadap pemerintah daerah setempat. Kalla pun menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu didisiplinkan.
"Pasti, kalau tidak dibina daerah itu, pasti akan terjadi (penyalahgunaan), oleh karena itu perlu disiplin lebih tinggi," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Menurut dia, pejabat daerah, termasuk pejabat di Papua perlu didisiplinkan sehingga tidak lebih banyak keluyuran di Jakarta dan meninggalkan daerahnya. Pejabat daerah mana pun yang keluyuran tanpa izin patut memperoleh hukuman.
"Siapa pun, bukan soal Papuanya. Siapa pun pejabat daerah harus sesuai dengan aturan dan izin, apalagi ke luar negeri, harus izin Presiden, jangan lupa itu, lewat Mendagri. Jadi siapa yang pergi seenaknya itu pasti akan mendapat melanggar disiplin, tapi nanti juga DPDR-nya harus memberi sanksi juga," tutur dia.
Hari ini, Kalla menerima kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan. Menurut Kalla, Luhut melaporkan kepadanya sejumlah hal, termasuk mengenai pejabat Papua yang dinilainya lebih banyak keluyuran di Jakarta.
Sebelumnya Luhut menyampaikan bahwa pengelolaan dana otsus Papua tidak jelas. Pemerintah, sebut Luhut, telah memberikan perhatian lebih kepada Papua. Namun, perhatian tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh kepala daerah setempat.
Luhut pun menyindir banyaknya pejabat Papua yang keluyuran ke Jakarta. Terkait penggunan dana, Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Badrodin Haiti menyampaikan bahwa pihaknya tengah menangani perkara dugaan korupsi dana APBN di Papua. (Baca: Presiden Jokowi ke Papua, ke Mana Gubernur Lukas Enembe?)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.