Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Otsus Besar, Wapres Nilai Pejabat Daerah Perlu Dibina

Kompas.com - 21/08/2015, 22:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai dana otonomi khusus (otsus) Papua rawan disalahgunakan jika tidak ada pembinaan terhadap pemerintah daerah setempat. Kalla pun menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu didisiplinkan.

"Pasti, kalau tidak dibina daerah itu, pasti akan terjadi (penyalahgunaan), oleh karena itu perlu disiplin lebih tinggi," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Menurut dia, pejabat daerah, termasuk pejabat di Papua perlu didisiplinkan sehingga tidak lebih banyak keluyuran di Jakarta dan meninggalkan daerahnya. Pejabat daerah mana pun yang keluyuran tanpa izin patut memperoleh hukuman.

"Siapa pun, bukan soal Papuanya. Siapa pun pejabat daerah harus sesuai dengan aturan dan izin, apalagi ke luar negeri, harus izin Presiden, jangan lupa itu, lewat Mendagri. Jadi siapa yang pergi seenaknya itu pasti akan mendapat melanggar disiplin, tapi nanti juga DPDR-nya harus memberi sanksi juga," tutur dia.

Hari ini, Kalla menerima kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan. Menurut Kalla, Luhut melaporkan kepadanya sejumlah hal, termasuk mengenai pejabat Papua yang dinilainya lebih banyak keluyuran di Jakarta.

Sebelumnya Luhut menyampaikan bahwa pengelolaan dana otsus Papua tidak jelas. Pemerintah, sebut Luhut, telah memberikan perhatian lebih kepada Papua. Namun, perhatian tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh kepala daerah setempat.

Luhut pun menyindir banyaknya pejabat Papua yang keluyuran ke Jakarta. Terkait penggunan dana, Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Badrodin Haiti menyampaikan bahwa pihaknya tengah menangani perkara dugaan korupsi dana APBN di Papua. (Baca: Presiden Jokowi ke Papua, ke Mana Gubernur Lukas Enembe?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan terkait Penghapusan Kelas

Nasional
WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

Nasional
Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Nasional
Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Nasional
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Nasional
Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nasional
19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Nasional
Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Nasional
Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com