Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Sengketa Lahan di Kawasan Hutan, Tiga Menteri Sambangi KPK

Kompas.com - 21/08/2015, 10:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (21/8/2015). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK mengundang tiga menteri tersebut untuk mendiskusikan permasalahan tanah di kawasan hutan.

"Diskusi membahas peraturan bersama tentang tata cara penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Jumat.

Saat ditemui sebelum masuk ke Gedung KPK, Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah menteri yang diundang dan KPK akan memetakan sejumlah kawasan kehutanan, termasuk pertambangan di Indonesia. Dengan pemetaan tersebut akan terlihat sejumlah permasalahan lahan, termasuk banyaknya kasus tumpang tindih lahan.

"Kita ingin mendengarkan perencanaan KPK, karena ada masalah riil, masalah tumpang tindih lahan perkebunan maupun pertambangan," kata Tjahjo.

Sementara itu, Ferry yang tiba setelah Tjahjo, mengatakan, dalam pertemuan hari ini akan dibahas rancangan peraturan bersama agar KPK dapat ingut mengontrol permasalahan tersebut. Dengan adanya peraturan tersebut maka batasan antara kawasan pemukiman dan kawasan hutan dapat dipertegas.

"Kita tidak ingin terus menerus ada konflik masalah kehutanan segala macem. Kita minta supaya ada policy kalau memang itu kawasan pemukiman, ya tidak bisa disebut kawasan hutan," kata Ferry.

Siti Nurbaya pun mengungkapkan hal senada. Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama sejumlah menteri yang telah diteken pada tahun-tahun sebelumnya.

"Ini kan sudah lama pembinaannya oleh KPK. Tahun 2011-2013 sudah ada kesepakatan bersama 12 menteri. Kemudian tahun 2014 ada peraturan bersama 4 menteri," kata Siti."Ini kan sudah lama pembinaannya oleh KPK. Tahun 2011-2013 sudah ada kesepakatan bersama 12 menteri. Kemudian tahun 2014 ada peraturan bersama 4 menteri," kata Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com