"Diskusi membahas peraturan bersama tentang tata cara penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Jumat.
Saat ditemui sebelum masuk ke Gedung KPK, Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah menteri yang diundang dan KPK akan memetakan sejumlah kawasan kehutanan, termasuk pertambangan di Indonesia. Dengan pemetaan tersebut akan terlihat sejumlah permasalahan lahan, termasuk banyaknya kasus tumpang tindih lahan.
"Kita ingin mendengarkan perencanaan KPK, karena ada masalah riil, masalah tumpang tindih lahan perkebunan maupun pertambangan," kata Tjahjo.
Sementara itu, Ferry yang tiba setelah Tjahjo, mengatakan, dalam pertemuan hari ini akan dibahas rancangan peraturan bersama agar KPK dapat ingut mengontrol permasalahan tersebut. Dengan adanya peraturan tersebut maka batasan antara kawasan pemukiman dan kawasan hutan dapat dipertegas.
"Kita tidak ingin terus menerus ada konflik masalah kehutanan segala macem. Kita minta supaya ada policy kalau memang itu kawasan pemukiman, ya tidak bisa disebut kawasan hutan," kata Ferry.
Siti Nurbaya pun mengungkapkan hal senada. Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama sejumlah menteri yang telah diteken pada tahun-tahun sebelumnya.
"Ini kan sudah lama pembinaannya oleh KPK. Tahun 2011-2013 sudah ada kesepakatan bersama 12 menteri. Kemudian tahun 2014 ada peraturan bersama 4 menteri," kata Siti."Ini kan sudah lama pembinaannya oleh KPK. Tahun 2011-2013 sudah ada kesepakatan bersama 12 menteri. Kemudian tahun 2014 ada peraturan bersama 4 menteri," kata Siti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.